Tidak Tebang Pilih Anggota Polres Malaka Yang SIMnya Kadaluarsa Segera Di Perpanjang
libasmalaka.com- Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, melalui Wakapolres Kompol Januarius Seran, SH, mengatakan, Tidak ada tebang pilih. Anggota atau siapapun yang melanggar tetap harus ditindak tegas,” ungkapnya
Apa Lagi ada oknum anggotanya Yang memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) sudah kadaluarsa wajib segera diperpanjang agar bisa dijadikan contoh kepada masyarakat. Tutur Kompol Jance.
Terpantau Kapolsek Rinhat AKP I Made Yudana sadar SIM miliknya sudah kadaluarsa tanpa menunda waktu lama lagi maka langsung mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satpas SIM Polres Malaka Rabu 15 Februari 2023
Hal yang sama dilakukan salah satu anggota Buru Sergab (Buser) Satreskrim Polres Malaka Aipda Elli Fastano Secara Sadar SIM Miliknya yang juga Kadaluarsa dan segera di perpanjang dengan biaya sendiri (Edi)