119 Kades Dan 4 Penjabat Kelolalah Anggaran Sebaik Mungkin Hindari Korupsi

libasmalaka.com- Kelolalah Anggaran yang ada di Desa sebaik mungkin sesuai regulasi dan petunjuk yang ada dan hindari perilaku korupsi. Demikian Disampaikan Bupati Malaka ,Dr. Simon Nahak, SH ,MH, usai melantik mengambil sumpah Janji Jabatan 119 orang Kepala Desa (Kades) Hasil Pemilihan Serentak tanggal 09 Desember 2022 Periode 2023 – 2029 dan 4 orang Penjabat Kepala Desa Selasa 14 Februari 2023 bertempat di Aula Gereja St. Maria Fatima Betun, Dekenat Malaka
Lanjut Bupati Simon Nahak , Selamat bekerja membangun Bangsa dan Negara ini dari Desa. Tunjukan Dedikasi, Pengabdian dan pengorbananmu untuk masyarakat. Ingatlah akan sumpah dan janji yang telah diucapkan dengan penuh kesadaran dan
keikhlasan, bekerjalah untuk seluruh masyarakat di Desa yang saudara- saudari pimpin tanpa membeda-bedakan.
Atas nama pribadi dan pemerintah, saya menyampaikan terimaksih kepada bapak atau ibu Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa yang telah mengabdikan diri untuk membangun Desanya
Segera lakukan Satukan dan mempererat kembali masyarakat karena Kepala Desa adalah pelayan masyarakat tanpa memandang status, profesi dan bahkan hubungan kekeluargaan tutur Bupati Simon
Malaka masih mempunyai pekerjaan besar dalam meningkatkan Swasembada pangan demi pengentasan kemiskinan, masalah stunting yang terus dilakukan intervensi;
selanjutnya Bupati Simon Nahak Berpesan , “Jangan lupa untuk selalu membangun komunikasi dan koordinasi dengan Camat, BPD apabila terdapat hal-hal yang harus diselesaikan di Desa;(Edi)