Tentukan KPM BLT DD Miskin Extrim, Pemdes Tanjung Gading Lakukan Musyawarah Penetapan
Lamsel, libasmalaka.com – Dalam menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) 2023, Pemerintah desa (Pemdes) Tanjung Gading Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung lakukan musyawarah penetapan. Senin (13/02/2023).
Musyawarah penetapan KPM BLT DD 2023 dilaksana di Kantor desa Tanjung Gading, Musyawarah itu juga dihadiri, BPD, Pendamping desa (PD) dan seluruh perangkat desa setempat.
Musyawarah desa dilakukan oleh Pemdes Tanjung Gading itu merupakan salah syarat utama dalam pencarian dana BLT DD kepada KPM.
“Langkah-langkah nya sudah kita lakukan yakni mendata warga kita yang masuk kedalam warga yang miskin extrim yang mana pendataan itu dilakukan oleh para RT dan Kadus diwilayahnya,” Ujar Ali Nurdin Kades Tanjung Gading usai musyawarah penetapan KPM BLT DD 2023.
Lanjut nya, Ali Nurdin mengatakan, Sesuai perintah dari Pemerintah dalam hal Pemerintah daerah (Pemda) Lampung Selatan BLT DD 2023 dikhususkan kepada warga miskin extrim.
“Yang penganggarannya diambil dari 10% dari pagu anggaran DD 2023 yang kita terima,” Katanya.
Masih kata Ali Nurdin, Dihadirkannya BPD didalam musyawarah menurutnya hal yang wajib agar apa yang menjadi keputusan dalam musyawarah itu BPG juga harus mengetahui.
“Dalam musyawarah ini BPD sudah mengetahui dan menyetujui jumlah KPM BLT DD miskin Extrim, yakni 22 KPM BLT DD miskin extrim di desa kita,” Terangnya.
Dari 22 KPM telah disepakati bersama dalam musyawarah itu sesuai dengan kriteria miskin extrim.
“Mereka warga yang memiliki penyakit menahun atau sakit-sakitan, Lansia yang hidupnya sendiri mereka sudah pasti kita masukan ke KPM,” Tutup Ali Nurdin. (Saf)