Yunus Takandewa, Dorong Pemkab Sumba Timur, Dukung Program Peningkatan PAD dari Pajak Ranmor.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi.NusaTenggara Timur dari PDIP, Yunus H.Takandewa, mendorong Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan semua stake holder terkait untuk mendukung program peningkatan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor. Dukungan dimaksudkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur sebagai pelaksana teknis pemungutan Pajak Kendaraan bermotor.
hal ini, disampaikan Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT dari PDIP didampingi Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare, SS di saat memantau langsung program layanan Inovatif Jemput Bola Pelayanan (JEMPOLA) dan Samsat Keliling, di Plataran Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur pada Kamis 26 Januari 2022, yang berlokasi di Jalan Suprapto nomor 22 Prailu, Kecamatan Kambera.
Yunus Sapaan akrab, Yunus H.Takandewa yang juga mantan aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, mengajak masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Sumba Timur, untuk bersama membangun Daerah dengan senantiasa sadar dan taat pajak kendaraan bermotor, yang berdampak pada alokasi bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk kegiatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Sementara itu, Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus.Mare, SS menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa yang sudah datang dan melihat langsung pelaksanaan program inovatif pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kehadirannya menjadi daya dorong untuk tetap dan terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Sumba Timur.
Disebutkanya bahwa, dengan adanya inovatif dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, akan berdampak pada peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan semakin sadar taat akan ada peningkatan pendapatan Daerah yang bersumber dari pajak kendaraan, yang bermanfaat bagi masyarakat melalui alokasi Dana bagi hasil pajak, tutupnya.(Okt/Ed)