23 Desember 2024

ADD Termin IV Ta 2022 Belum Cair, Komisi I DPRD Lamsel Bakal Panggil Stakeholder Terkait

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Belum terealisasikanya anggaran dana desa (ADD) termin ke empat bulan Desember 2022, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung menegaskan bakal panggil stakeholder terkait.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Bambang Irawan, SE kepada media, Selasa (10/1/2023).

Pasalnya, anggaran dana desa (ADD) termin keempat bulan Desember 2022 belum direalisasikan menimbulkan polemik dilingkungan masyarakat desa,
Betapa tidak, Dewan terhormat ini sebelumnya akan mengkroscek dan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada instansi yang menangani anggaran dana desa (ADD) yakni Dinas PMD dan BPKAD Lampung Selatan.

“Nanti kita cek dahulu, kita coba konfirmasi dahulu. Tentunya Stakeholder yang menangani ini (ADD) akan segera kita panggil,” tegas Ketua Komisi I DPRD Lamsel Fraksi Gerindra, Bambang Irawan, SE kepada media, Selasa (10/1/2023).

Dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan agar segera merealisasikan ADD tersebut.

“Jangan sampai persoalan ADD yang seharusnya sudah clear diakhir tahun 2022, namun kenapa diawal tahun 2023 ada ADD yang belum direalisasikan, jangan sampai menimbulkan polemik ditingkat desa,” Katanya.

“Kami minta dan berharap kepada Pemerintah agar supaya urus hal itu secepatnya. Kalau memang berita ini benar, jangan sampai ini mengganggu dan berpengaruh terhadap kegitan-kegiatan yang ada di Desa,” jelas Bambang Irawan.

Sebelumnya, diberitakan, Anggaran Dana Desa (ADD) termin keempat bulan Desember tahun 2022 hingga Januari 2023 belum terealisasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Drs. Wahidin Amin, M.Si angkat bicara.

Menurut Wahidin, Anggaran Dana Desa (ADD) termin keempat untuk bulan (Desember 2022) sudah direalisasikan dan dikirim kerekening desa pada akhir Desember 2022.

“Tanggal 30 Desember 2022 sudah direkening masing-masing desa,” ujar Kepala BPKAD Lamsel Waihidin kepada media melalui pesan WhatsAppnya, 3 Januari 2023.

Menurutnya, pencairan ADD termin keempat bukan terlambat, namun ada mekanisme dalam proses pencairan tersebut.

“Bukan terlambat, memang mekanismenya pembayaran ADD setiap akhir bulan. nunggu dana pusat dan administrasi SPJ Desa selesai. Sumber ADD kan dari pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPMD Lamsel Erdyansyah membenarkan hal tersebut. Namun kata mantan Camat Penengahan Lamsel ini memastikan awal tahun 2023 (Januari) ADD 2022 termin keempat (bulan desember) bisa dicairkan.

“Sudah di Bank posisinya, Januari ini dicairkan,” kata dia.

Sebelumnya, hasil investigasi disejumlah kepala Desa (Kades) dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan mengatakan bahwa sampai awal Januari 2023 pihaknya belum terima ADD termin keempat Bulan Desember tahun 2022 belum bisa dicairkan.

Bahkan, jika benar ADD sudah direalisasikan kerekening Desa masing-masing, namun kenapa para Kades belum diperbolehkan untuk mengambil dana tersebut.

Akibatnya, banyak kegiatan dan pembayaran insentif Kades dan perangkat desa belum terbayarkan. (Red)

About Post Author

Tinggalkan Balasan