Hasil Capaian Kinerja BPAD Prov.NTT Tahun 2022..
Sepanjang Tahun 2022, Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, terus berkoordinasi dengan 22 UPTD Pendapatan Daerah NTT di seluruh Kabupaten dan Kota se.Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten dan Kota dan semua stake holder di antaranya, Dirlantas Polda NTT, Kepala Jasa Raharja Provinsi NTT dan semua instansi terkait, dengan terus mendorong dan mengadvokasi pelbagai kegiatan dan inovasi demi peningkatan Pendapatan Daerah Provinsi NTT, yang bersumber dari Pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
Hasil realisasi Pendapatan Daerah dari Lima sumber Pendapatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi tersebut,. perkondisi tanggal 30 Desember 2022, adalah 73 %, dari total target yang ditetapkan selama Tahun Anggaran 2022.
Hasil yang dicapai tersebut, merupakan hasil kerja keras baik Inovasi, terobosan, pendekatan, baik dengan Pemerintah Kabupaten Kota dan stake holder dalam hal ini, Dirlantas Polda NTT, Para Bupati/Walikota, Kapolres, Kapolsek, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat wajib pajak di seluruh Kabupaten dan Kota.
Pendekatan pelayanan yang diberikan tetap mengedepankan kearifan lokal dan budaya di setiap Kabupaten Kota, dalam upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi NTT.
Hal ini, disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alexon Lumba, SH, M.Hum, didampingi Sekretaris BPAD NTT, Drs.Flory Napal,MM dan Kabid Pendapatan Satu, Ronal Amapiran,S.Si di ruang kerja Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, yang berlokasi di.Kantor Gubernur NTT, di Jalan El Tari Nomor 52, Kota Kupang pada Jumat 30 Desember 2022..
Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT,.Drs. Flory Napal,MM, saat diminta komentarnya mengatakan bahwa, hal tersebut, tidak terlepas dari dukungan, kerja sama dan juga perhatian dari Pemerintah Kabupaten dan Kota, beserta seluruh Stake holder di seluruh Kabupaten, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan terlebih khususnya masyarakat dan lembaga Wajib pajak di.Kabupaten Kota.
Oleh karena itu, atas Nama pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi NTT, kiranya kerja sama dan dukungan tetap dan terus berlanjut di Tahun 2023, sehingga dengan Peningkatan PAD NTT, akan berdampak pada alokasi bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota, untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, selaras dengan program NTT Bangkit, NTT Sejahtera..(OKT Ed)