Raker Pamong Praja Wadah Membangun Komunikasi Strategis
Rapat Kerja Pamong Praja harus menjadi sarana atau wadah untuk membangun komunikasi yang strategis antar berbagai elemen masyarakat. Di samping itu, Raker Pamong Praja pun mesti diletakkan pada posisinya yang tepat untuk mendapatkan masukan dan keputusan yang berguna bagi masyarakat umum atau publik.
Demikian disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH saat membuka Rapat Kerja Pamong Praja di Raihenek, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Selasa, 13 Desember 2022.
Rapat Kerja Pamong Praja yang diselenggarakan Bagian Pemerintahan Setda Malaka di bawah tema Mewujudkan Pemerintahan yang Dinamis untuk Mendukung Pengembangan Daya Saing Daerah pada Bidang Perekonomian, Sumber Daya Manusia, Infrastruktur Wilayah dan Reformasi Birokrasi.
Dikatakan Bupati Malaka, segala bentuk kegiatan yang dilakukan aparat itu hanya punya tujuan yang satu dan sama yakni kesejahteraan rakyat sebagai hukum tertinggi.
“Maka sangatlah benar jika segala pengabdian dan pelayanan yang diberikan dengan mengatasnamakan kepentingan umum, harus terpatri di dalam hati setiap orang,” ajak Bupati Simon yang berprofesi Lawyer ini.
Bahkan, orang nomor satu Malaka ini menandaskan bahwa kemajuan sebuah daerah tergantung pada kemauan yang baik dari setiap aparat, untuk terus bekerja memberikan yang terbaik buat rakyatnya.
“Jika kita sepaham dan sealiran untuk membawa daerah ini maju, mari kita bekerja bersama-sama membangun daerah dan masyarakat yang kita cintai bersama,” ujar Bupati SN
Dosen Hukum Pidana Universitas Warmadewa Bali ini mengemukakakan, kegiatan Raker Pamong Praja ini kiranya dimanfaatkan untuk membangun sistem birokrasi yang dapat membina dan memberdayakan aparat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Raker Pamong Praja di Kecamatan Kobalima menghadirkan Camat, Kepala Desa, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas dari 3 Kecamatan yakni Malaka Tengah, Kobalima dan Kobalima Timur.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, selain Bupati Malaka ada juga Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran, SH, Kapolres Malaka dan Dandim 1605 Belu yang membawakan materi sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Sumber : kominfomalaka