23 Desember 2024

UPT.Penda NTT Gandeng Mitra Samsat Ajak Pimpinan OPD & ASN Sumba Timur Taat Pajak Ranmor 

0
Spread the love

UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur gandeng Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Sat Lantas Polres Sumba Timur, Penanggungajawab Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Bank NTT Cabang Waingapu dan koordinator Jasaraharja Putra Unit Sumba pada Jumat, 04 November 2022 hadir di Aula Kantor Bupati Sumba Timur dalam kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi tentang sadar pajak kendaraan bermotor kepada para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

Berdasarkan pemantauan langsung pelaksanaan kegiatan bahwa Kegiatan dibuka oleh Bupati Sumba Timur Khristofel A.Praing yang diwakili oleh Asisten III Setda Kabupaten Sumba Timur Lu Pelundima,S.Sos. Bupati Khris Praing dalam sambutannya mengatakan kepada para Pimpinan OPD dan para ASN yang hadir bahwa sesungguhnya Pimpinan OPD dan ASN di Sumba Timur, menjadi garda terdepan dan juga menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang ada di daerah ini, karena dengan sadar dan taat pajak kita telah berkontribusi untuk peningkatan pendapatan daerah melalui alokasi bagi hasil pajak untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan bagi sumba timur tercinta.

Kita patut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui UPT.Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sumba Timur dan jajarannya yang telah berusaha dan berupaya semaksimal dengan berbagai inovasi dan terobosan yang sangat luar biasa dalam hal meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Di akhir sambutannya Bupati Khris Praing mengajak semua yang hadir untuk kita sama – sama membangun Sumba Timur dengan selalu tepat waktu membayar pajak kendaraan bermotor, kita taat berlalu lintas dan taat berdokumen kendaraan. Membangun sumba timur bukan menjadi tanggung jawab dia atau mereka, melainkan tanggungjawab kita bersama menuju sumba timur yang maju, harmoni,sejahtera dan berbudaya, NTT Bangkit, NTT Sejahtera, katanya.

Sementara itu, Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare, SS dalam pemaparannya mengatakan bahwa “Sesungguhnya ASN Sumba Timur adalah terdepan dalam tingkat kesadaran dan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Sumba Timur guna mewujudkan sumba Timur bebas dari Tunggakan Pajak kendaraan bermotor sekaligus dapat menciptakan zona Integritas sadar Pajak kendaraan bermotor di lingkup Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

 

 

 

Ditambahkannya bahwa, para Pimpinan OPD dan ASN dapat memanfaatkan momentum Amnesty Pajak Kendaraan yang akan berlaku pada tanggal 07 November 2022 sampai dengan 22 Desember 2022, untuk pelunasan Pajak tertunggak,terlambat dan pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan dari plat luar wilayah ke alamat Sumba Timur atau ke alamat pribadi. sehingga dengan semua kendaraan yang sudah beralamt Sumba Timur, kita memilik tanggungjawab dan kontribusi membangun daerah melalui pajak yang dibayar.

Selain itu, dalam rangka pendekatan pelayanan kepada para ASN kita juga mulai hari ini Jumat, 04 sampai dengan Selasa 8 November 2022 membuka layanan Samsat Keliling di Aula Kantor Badan Pendapatan Kabupaten Sumba Timur, tutupnya.(Okt-ananda Budiman)

About Post Author

Tinggalkan Balasan