22 Desember 2024

Tiga Hari Pelayanan Samling Di  Umalulu, Sumba Timur 50 Unit Ranmor Lunas PKB

0
Spread the love

libasmalaka.com- UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, terus melakukan terobosan dan inovasi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Inovasi yang dilakukan adalah dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kabupaten Sumba Timur, guna menghemat dari sisi biaya waktu dan tenaga. Mengingat jarak dari ke Kabupaten Samsat Sumba Timur cukup jauh, yang tentunya membutuhkan waktu biaya dan Tenaga.

Dengan jumlah sebanyak 50 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melunasi PKB, Ini adalah bukti dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kecamatan dan Kapolsek Umalulu AKP. I Wayan Candi dan jajaranya yang memberikan partisipasi aktif langsung untuk memberikan informasi dan mengajak masyarakat pemilik kendaraan untuk memanfaatkan pendekatan pelayanan yang diberikan sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Sumba Timur yang bebas dari tunggakan pajak kendaran untuk mewujudkan Sumba Timur yang maju, NTT bangkit, NTT Sejahtera.

Hal ini disampaikan Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare,SS didampingi Kasubag Tata Usaha Fredienson Evlison Jara, SSTP dan Tim di sela-sela pelayanan SAMLING hari terakhir yang berlokasi di Kantor Polsek Umalulu, Kelurahan Lumbu Kore, Kecamatan Umalulu pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Ditambahkan Okto Mare, sapaan akrabnya, juga merupakan alumni PMKRI St.Fransiskus Saverius Cabang Kupang dan juga sala satu perintis terbentuknya organisasi Mahasiswa Maumere asal Kecamatan Paga, Mego Tanawawo, Magepanda dan Palue yang lebih dikenal dengan KEMMAS Kupang ini manambahkan bahwa, tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Umalulu sangat baik tentang manfaat pajak yang dibayar bagi Daerah Sumba Timur dan juga bagi diri dan pribadi. Kita mengharapkan semua masyarakat di Kabupaten Sumba Timur sadar dan taat pajak kendaraan karena bermanfaat untuk percepatan pembangunan Sumba Timur yang lebih maju, NTT bangkt, NTT, Sejahtera,” tandasnya.

Sementara Kapolsek Umalulu AKP. I Wayan Candi di dampingi Kasie Umum {Kasium) AIPDA. Yoram Hauteas dan Kanit SPKT I Nawir Hamka mengatakan bahwa, prinsipnya sangat mendukung dalam upaya peningkatan penerimaan Asli Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.

hal ini, merupakan hal yang sangat positif, karena sangat memberikan pelayanan terbaik kepada. Masyarakat khususnya kepada para pemilik kendaraan bermotor di Kecamatan Umalulu pada khususnya, dan Kabupaten Sumba Timur pada umumnya. (Ed-Rb)

About Post Author

Tinggalkan Balasan