22 Desember 2024

Agar Capai Eleminasi Malaria Di Lamsel Sesuai Harapan, Thamrin; Butuhkan Komitmen Bersama

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Provinsi Lampung, Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto sampaikan letak geografis Lampung Selatan yang sebagian adalah wilayah pesisir berpotensi terserangnya penyakit malaria.

Sehingga dibutuhkan komitmen bersama agar Kabupaten Lampung Selatan dapat mencapai eliminasi malaria sesuai yang diharapkan.

Penyampaian tersebut disampaikan Thamrin saat menjelaskan, letak gerografis Lampung Selatan yang sebagian adalah wilayah pesisir berpotensi terserangnya penyakit malaria kepada Tim Penilai Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan RI diruang Sekdakab Kantor Bupati setempat, Jum’at (14/10/2022).

“Mudah-mudahan Lampung Selatan dengan segara dapat mencapai eliminiasi malaria dengan komitmen kita bersama,” Katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, Thamrin mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada tim assessment eliminasi malaria Kemenkes RI serta tim pendamping Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

“Saya sampaikan atas nama Pemkab Lampung Selatan ucapan terimakasih, dan kami siap memfasilitasi, mendukung kegiatan assement ini agar berjalan lancar,” ucap Thamrin.

Dirilis www.lampungselatankab.go.id
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin menyambut kehadiran sekaligus beraudiensi dengan Tim Penilai Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan RI di ruang Sekdakab Kantor Bupati setempat, Jum’at (14/10/2022).

Turut mendampingi Sekda, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lampung Selatan Muhadi, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Joniansyah, dan undangan terkait lainnya.

Tim penilai eliminasi malaria Kementerian Kesehatan RI juga didampingi oleh tim pendamping dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, yang akan melakukan assessment eliminasi malaria di sejumlah lokasi maupun puskesmas di Lampung Selatan.

Adapun, berdasarkan data terdapat dua Kecamatan di Lampung Selatan yang belum mencapai eliminasi malaria yaitu Kecamatan Rajabasa yang terdiri dari dua desa yakni Desa Banding dan Desa Canti, serta Kecamatan Katibung yakni Desa Rangai.

Sementara, perwakilan tim penilai eliminasi malaria dr. Rita mengatakan, pelaksanaan assessment di Provinsi Lampung dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesisir Barat, yang berlangsung mulai tanggal 11-15 Oktober 2022.

Dirinya menyampaikan, untuk mencapai eliminasi malaria itu sendiri tidak bisa diselesaikan oleh tenaga kesehatan saja, namun juga melibatkan stakeholder terkait, untuk bersama-sama mencapai eliminasi malaria ini.

“Pencapaian Indonesia Bebas Malaria di tergetkan 2030 pak Sekda, didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria,” Jelasnya  (Red)

About Post Author

Tinggalkan Balasan