Telah Lakukan MoU Bersama DLH Lamsel, Sampah Di Sukaraja Rajabasa Bisa Diatasi
Lamsel, www.libasmalaka.com – Bekerjasama dengan Pemerintah daerah (Pemda) Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, Pemerintah desa (Pemdes) Sukaraja Kecamatan Rajabasa Lamsel Provinsi Lampung atasi permasalahan sampah di desanya.
Hal itu diungkapkan, M. Yusuf Kepala desa (Kades) Sukaraja Rajabasa saat bincang-bincang bersama pewarta media ini diruang kerjanya, Jum’at (02/09/2022).
M. Yusuf mengatakan, Permasalahan sampah didesanya luar biasa namun demikian permasalahan tersebut dapat sedikit demi sedikit teratasi.
“Untuk kebersihan desa dari sampah ini kita sudah MOU dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamse, Alhamdulillah kita bisa atasi sedikit demi sedikit,” Ungkapnya.
Akibat sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) beberapa waktu lalu, M. Yusuf mengatakan Pihaknya mendatangkan alat berat untuk membersihkanya.
“Pekerjaan rumah (PR) sampah ini memang harus diselesaikan, dan memang salah satu program kita juga, walaupun Pemdes yang sekarang meneruskan Pemdes sebelumnya karena ini sudah program kita yah harus kita kerjakan, kita sudah datangkan alat berat untuk membersihkanya,” Katanya.
Dikarenakan sudah bekerjasama dengan Pemda Lampung Selatan, M. Yusuf menuturkan, Sampah yang ada di desanya akan di buang di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah milik Pemda setempat.
“Setelah sampah di TPS, maka petugas sampah kita membuang nya di TPA milik Pemda Lamsel, nantinya kita memberikan PAD untuk Pemda, dananya dari iuran sampah yang di minta ke warga dan dari donatur yang ada didesa kita ini,” Tuturnya. (Saf)