UPT Penda NTT Gandeng Satlantas Polres Malaka Tertibkan Pajak Kendaraan
UPT.Penda NTT Wilayah Kabupaten Malaka bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Malaka laksanakan operasi penertiban Pajak kendaraan.
Giat Operasi dilaksanakan dari tanggal Selasa, 9 sampai dengan 11 Agustus 2022 di tiga titik lokasi yang berbeda diantaranya di Depan Kantor sementara Samsat Malaka, Umasukaer dan Tubaki Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka.
Tiga hari operasi, terjaring kendaraan yang menunggak dan terlambat membayar sebanyak 105 unit baik roda dua maupun roda empat, 35 unit diantaranya langsung melunasi pajak.
Selain penjaringan kendaraan tertunggak dan terlambat pajak, juga dilakukan sosialisasi sadar dan taat pajak kendaraan bermotor sekaligus menyampaikan informasi tentang Pemberlakuan Peraturan Gubernur NTT Nomor 78 Tahun 2022, tentang pembebasan Denda Pajak dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang berlaku seja tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022, sehingga masyarakat pemilik kendaraan bermotor dapat memanfaatkan Masa Pembebasan,j untuk melunasi pajak tertunggak dan yang terlambat membayar sekaligus dapat melakukan proses Bea Balik Nama Kendaraan ke nama pribadi atau ke alamat Malaka
Hal ini, disampaikan Kepala UPT.Penda NTT Wilayah Kabupaten Malaka, Clara M.F. Bano, SE turut mendampingi nKasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS, Kasie Verifikasi Francisco M.Cipriano, SH dan Tim UPT di Lokasi Giat Gabungan bersama Satlantas Polres Malaka di Kisaran Tubaki, pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Sementara itu, salah satu pemilik kendaraan yang namanya tidak mau dikorankan, yang taat dalam membayar pajak kendaraan, ketika dimintai komentarnya tentang Sadar pajak kendaraan mengatakan bahwa sesungguhnya para ASN, Pejabat dan para pengusaha di Malaka harus menjadi yang pertama dan contoh bagi kami masyarakat kecil dalam membayar pajak kendaraan, dituturkannya dalam dialek Malaka. Ditambahkannya, kita.mestinya bangga memiliki kendaraan yang taat pajak dan juga mestinya bangga kendaraan yang beralamat Malaka bukan alamat luar Malaka atau luar Provinsi ini, karena secara tidak langsung kita sudah memberikan sumbangsi dan berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan, yang bangun Malaka bukan orang lain, yang bangun Malaka adalah kita yang mendiami Rai Malaka, ajaknya.(okt red)