23 Desember 2024

Rekayasa Lalu Lintas Dalam Kota Kalianda Mulai Hari Ini Diterapkan, Seperti Ini Penjelasan M. Darmawan…

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung M. Darmawan meminta kepada semua unsur yang terlibat untuk bekerjasama dan mensosialisasikan kepada masyarakat serta pengguna jalan agar mereka memahami bahwa ini adalah untuk kemajuan Lampung Selatan.

Dirilis www.lampungselatankab.go.id
Rekayasa lalu lintas dalam Kota Kalianda kembali diterapkan mulai hari ini Kamis 21 Juli 2022. Hal tersebut ditandai dengan apel gabungan di halaman Kantor Dishub Lampung Selatan oleh gabungan personil yang akan bertugas mengamankan jalannya rekayasa lalu lintas di sejumlah titik.

Pada hari ini sebanyak 60 personil dikerahkan untuk menertibkan dan mengarahkan pengendara, yang tergabung dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri. Pengalihan arus lalu lintas tersebut akan diterapkan mulai hari ini dan seterusnya hingga batas waktu yang belum ditentukan, mulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Perlu diketahui sebelumnya, rekayasa lalu lintas di sejumlah titik dalam Kota Kalianda ini telah dilaksanakan pada Bulan April 2022, namun sempat terhenti sementara kemudian dilakukan evaluasi serta perbaikan baik dari segi fasilitas dan prasarana penunjang.

Menindaklanjuti hal tersebut melalui Dinas Perhubungan Kab. Lampung Selatan kembali menerapkan rekayasa lalu lintas sebagai upaya untuk mengenalkan potensi-potensi yang ada di Kota Kalianda dan sekitarnya, baik potensi wisata, kuliner maupun umkm.

“Sejak uji coba rekayasa lalu lintas yang pernah diterapkan pada tanggal 18 April hingga 20 April 2022, hasil dari ujicoba itu kita mengadakan perbaikan-perbaikan pada kekurangan kemarin. Tujuan rekayasa lalu lintas ini adalah meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung,” terang Kepala Dinas Perhubungan M. Darmawan saat di temui usai apel gabungan, Kamis (21/7/2022).

Adapun rute perjalanan yang dilakukan rekayasa tidak berubah meliputi, perjalanan arah Bakauheni-Bandar Lampung akan dialihkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim.

Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilalihkan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda.

Lebih Lanjut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan M. Darmawan meminta kepada semua unsur yang terlibat untuk bekerjasama dan mensosialisasikan kepada masyarakat serta pengguna jalan agar mereka memahami bahwa ini adalah untuk kemajuan Lampung Selatan.

“Manajemen rekayasa lalulintas, mulai hari ini dilakukan pengalihan arus lalin, mohon dukungan dari semua pihak. Sebelumnya kita juga sudah mempublikasikan melalui media-media, termasuk diradio, jadi mudah-mudahan masyarakat bisa mendukung kegiatan ini, karena ini merupakan suatu upaya dalam memajukan Lampung Selatan,” tutup Darmawan. (Kmf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan