Ada Yang Berbeda Operasi Patuh Turangga Di Malaka Hari Ke-6
Editor Ananda Budiman
libasmalaka.com-Ada yang berbeda Operasi Patuh Turangan 2022 di hari ke-6, Personil Satuan Lantas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Malaka Polda Nusa Tenggara Timur ( NTT) yang tergabung dalam Operasi Patuh Turangga 2022 Secara “Hunting” pengendara yang melanggar aturan saat berkendara.
“Selama kegiatan Operasi Patuh Turangga 2022, kami akan terus melaksanakan teguran baik tertulis maupun lisan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran dan berpotensi terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa.
“Ini merupakan salah satu komitmen kami baik dalam operasi maupun dalam kegiatan rutin untuk menurunkan angka pelanggaran sehingga angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin” ucap Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK melalui Kasat Lantas Polres Malaka IPTU Mathernus Klau, SH, di betun ibukota kabupaten Malaka Propinsi NTT Sabtu (18/6/2022)
Dalam kegiatan ini ditemukan 30 pelanggar, yang kami lakukan teguran yang dimana seluruh pelanggaran dapat dilihat dengan kasat mata dan berpotensi terjadinya kecelakaan
Kasat Mathernus ,menuturkan, bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui yakni pengendara tidak menggunakan helm dan melanggar Lampu Mera atau APILL
Di Jalan raya sekitaran kota betun mayoritas pelanggaran tidak pakai helm. Kalau melanggar APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu lintas) paling banyak terjadi di tiga titik yaitu perempaatan dekat pasar beabuk Depan kantor camat dan depan perempatan pasar baru betun
Mthernus menyebutkan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring operasi hanya mendapat teguran lisan maupun secara tertulis terangnya
Kegiatan Operasi Patuh tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran lisan dan tertulis kepada pelanggar, sembil memberikan sosialisasi edukasi secara masif dan simultan kepada Masyarakat.(Edi)