23 Desember 2024

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Titip Dua Pesan ke Pemda Malaka

0
Spread the love

Malaka.libasmalaka.com-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati melalui Deputi Perlindungan Anak, Nahar, SH, M.Si membawa dua pesan penting ketika datang dan berkunjung ke Kabupaten Malaka, Rabu, Mei 2022.

Pesan penting itu diungkapkan Nahar ketika bertemu Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH di ruang kerjanya.

“Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak sempat datang dan mengutus Saya ke Malaka dengan dua pesan utama yakni memastikan hubungan antara pusat dan daerah bisa berjalan dengan baik dalam upaya pemberdayaan perempuan dan anak. Sementara pesan kedua yakni merespons laporan masyarakat tentang kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini di Malaka,” beber Nahar.

Melengkapi dua pesan tersebut, Kementerian PPPA pun memberikan apresiasi kepada pemimpin daerah dan kepolisian yang sudah merespons kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pihak Kementerian PPPA memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemda Malaka dan pihak Polres Malaka yang sudah merespons persoalan ini sesuai aturan yang berlaku,” tambah Nahar sambil berharap apa yang sudah dan sementara dilakukan terus dijaga sehingga ketika ada kasus perempuan dan anak bisa diselesaikan sesuai koridor dan hukum yang berlalu di republik ini.

Menanggapi apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Malaka, Deputi Perlindungan Anak mengatakan melalui media dan komunikasi, Bupati Malaka sudah komitmen untuk memberikan perhatian secara khusus terhadap kasus ini.

“Sekali lagi kami berikan atensi karena terkait kasus ini, Pak Bupati sudah membuktikan bukan hanya dengan statement tapi dengan mendatangi korban dan senantiasa mengupayakan penyelesaian kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” akunya.

Sementara Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH menyambut baik kehadiran Menteri PPPA melalui Deputi Perlindungan Anak di Kabupaten Malaka. Dalam pertemuan itu, Bupati Simon menggambarkan tentang kondisi Kabupaten Malaka sehubungan dengan upaya pemberdayaan perempuan dan anak.

Bupati Malaka menyebutkan, hal yang segera dilakukan adalah membentuk Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA), yakni sebuah wadah organisasi independen dan mandiri yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak yang sedang mengalami masalah hukum.

“Malaka ini adalah daerah perbatasan, maka lembaga ini harus segera ada sehingga kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat diurus secara baik,” kata Bupati Malaka.

Hadir mendampingi Bupati Malaka yakni Penjabat Sekda Malaka Silvester Leto, Kadis Sosial Malaka Folgentius Fahik dan Kabag Prokopim Setda Malaka Ahmad Nenometa. Pihak Polres Malaka dihadiri Kasat Reskirim Iptu Zainal Abidin Abdulrahman, sementara tim dari Kementerian sejumlah 7 orang .

Sumber : diskominfomalaka

About Post Author

Tinggalkan Balasan