22 Desember 2024

Camat Kapolsek Malaka Tengah Sidak Penyaluran BLT di Umakatahan  Ini Tujuannya

0
Spread the love

Editor Ananda Budiman

libasmalaka.com – Cammat Malaka Tengah Stefanus Klau Nahak, S.Pi bersama Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa S.H, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Desa Umakatahan Kecamatan Malaka tengah kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) disela dilaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) bertujuan memberikan pengarahan dan memastikan semua yang menerima BLT sudah menerima Vaksinasi Covid 19 yang belum menerima segera di Vaksin di tempat yang sudah disediakan , Rabu (20/4/2022)

https://youtu.be/A4zCmMe0nZY

Camat Malaka Tengah Stefanus Klau Nahak, menegaskan kepada yang hadir harus menerima vaksin tahap 1,2 hingga tahap 3 sebelum menerima BLT  Karena Vaksinasi itu sangat penting  untuk kita semua supaya di desa Umakatahan dan umumnya di kabupaten Malaka terbebas dari Covid -19 Katanya

Kepada kepala desa harus mendata warganya mulai dari tingkat RT hingga dusun yang mana yang sudah dan belum menerima vaksin , yang belum segera diarahkan ke gerai Vaksin dan harus mendapatkan suntikan Vaksin hingga tahap ke 3 tegas Camat Stefanus

Sementara Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa,
Menyampaikan beberapa hal

” Saya sampaikan beberapa hal kebetulan hari ini sudah cukup lengkap  ada pak camat pak desa dan masyarakat yang hadir

Dalam hal penyaluran BLT DD
Terkait hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia
Istilahny uang bantuan sudah ada ditangan tinggal dibagikan saja sesuai data dan nama yang sudah di sepakati bersama

Instruksi Presiden Republik Indonesia sudah jelas bahwa  Perpres Nomor 14 tahun 2021 tentang vaksin,  seluruh warga negara republik Indonesia  mempunyai kewajiban untuk melaksanakan vaksinasi, dan ada tiga sanksi yang diberikan , pertama adalah penundaan bahkan ditiadakan BLT kalau tidak mau melaksanakan vaksin , yang berikutnya adalah mengurus administrasi  yang mau ke kantor camat kantor polisi dan kantor lainnya wajib menunjukkan kartu vaksin yang terakhir adalah Denda,  ini belum dilakukan,

Terkait hal ini , mari kita sama -sama divaksin  jangan takut di vaksin Karna sebelum di vaksin petugas medis melakukan pemeriksaan , jadi yang mengatakan layak dan tidaknya kita mendapatkan vaksin nanti hasil pemeriksaan yang menentukan, terang Kapolsek Wayan.

Pantauan media ini hampir sebahagian masyarakat yang menerima BLT belum mendapatkan suntikan Vaksin tahap 2 dan tiga, yang belum menerima langsung diarahkan  ke pentugas Vaksinator untuk menerima vaksin.(Edi S)

About Post Author

Tinggalkan Balasan