Menjaring Aspirasi Di Dapilnya, Suhar Pujianto Lakukan Reses
Lamsel, www.libasmalaka.com – Tampung aspirasi masyarakat di daerah pilihan (Dapil)nya, anggota Komisi III dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung fraksi PDI-P, Suhar Pujianto lakukan Reses.
Reses dilakukan di Dapil II yakni Kecamatan Palas, Way Panji, dan Kecamatan Sidomulyo, Adapun Reses yang dilakukan pada saat ini di Desa Bumi Asri, Kalirejio dan Desa Sukabakti Kecamatan Palas.
Saat bincang – bincang bersama pewarta media ini usai lakukan Resesnya, Suhar Pujianto mengungkapkan, Reses merupakan masa dimana para Anggota dewan bekerja di luar gedung DPR atau DPRD untuk menjumpai konstituen di Dapil masing-masing.
“Pelaksanaan tugas anggota dewan di Dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan, Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD,” Ungkap Suhar
Suhar juga menerangkan masa Reses anggota dewan DPRD sebanyak tiga kali dalam setahun.
“Masa Reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun atau empat belas kali Reses dalam periode lima tahun masa jabatan DPRD,” Terangnya.
Masih dalam keteranganya, Suhar Pujianto katakan, kegiatan Reses pertamanya di 2022 itu dilakukan di Kecamatan Palas di tiga desa.
“Untuk saat ini kita lakukan Reses di Desa Bumi Asri, Kalirejo dan desa Sukabakti Kecamatan Palas, Reses ini juga dimulai dari 16 – 20 April 2022,” Terangnya.
Diakhir ungkapanya, Suhar Pujianto mengatakan, Seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh warga kepadanya akan dibawa kedalam Pokok pikiran (Pokir) di DPRD.
” Kita tampung semua aspirasi itu lalu kita akan bahas bersama rekan-rekan dewan setalah kita masukan ke Pokir kita,” Tutupnya.(Saf)