Guna Penyampaian Rekomendasi, DPRD Lamsel Gelar Paripurna
Lamsel, www.libasmalaka.com – Dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Tahun Anggaran 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel menggelar rapat paripurna secara virtual.
Rapat paripurna DPRD Lamsel itu digelar
di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Rapat itu juga dihadiri 41 anggota DPRD Lamsel dengan rincian, 21 orang hadir secara fisik dan 20 orang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (14/4/2022).
Rapat itu pun dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, A.Md. didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, S.T. dan Wakil Ketua III Waris Basuki, S.H.
Pada kesempatan itu, Ketua Pansus DPRD Lamsel,Rosdiana, mengawali sambutan sekaligus mengawali penyampaian hasil rekomendasi Tim Pansus terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan, Dirinya mengapresiasi atas capaian kinerja jajaran Pemkab Lamsel, Yang mana di 2021 penyerapan Belanja Daerah Lamsel mencapai 95,90 persen.
Untuk itu, DPRD Lampung Selatan merekomendasikan agar Pemkab Lamsel dapat mempertahankan penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan, panatausahaan dan pelaporan APBD agar lebih tertib dan taat aturan, efisien dan efektif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
“ Hal ini adanya perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya dan mendapatkan peringkat ke-3 evaluasi penyeraparan APBD. Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut,” Katanya.
Ia juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan dan koreksi DPRD Lamsel terhadap penyelenggaraan pemerintahan, Salah satunya yaitu berkenaan dengan penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK.
“Sehubungan dengan tidak ada pengangkatan Honda dan dialihkan ke PPPK agar Pemerintah Daerah memberikan solusi terhadap pegawai Honda yang tidak terakomodir dalam perekrutan PPPK. Sehingga tidak lemahkan dalam hal perekrutan PPPK tersebut perlu dipertimbangkan dan evaluasi bagi tenaga honor yang telah mengabdi belasan tahun,” Katanya lagi.
Terpisah, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Wakil Pandu Kesuma Dewangsa dan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah serta Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat.
Disisi lain, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan banyak terimakasih kepada DPRD Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran, pimpinan Ketua DPRD dan seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini,” ujarnya.
Sementara itu berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lamsel Bupati Nanang katakan akan menindaklanjuti sehingga pihaknya dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Insyaallah, masukan dan rekomendasi yang telah diberikan kepada kami, mudah-mudahan dapat segera kami realisasikan kami mengucapkan banyak terimakasih kepada anggota DPRD dan Pansus yang telah memberikan masukan, saran dan rekomendasi untuk kami lebih baik lagi kedepannya,” Kata Nanang. (Red)