Berikan Insentif Kepada Para Kader Dan Linmas, Jarwono Tegaskan Kader Dan Linmas Untuk Di Vaksin Covid-19
Lamsel, www.libasmalaka.com – Kepala desa (Kades) Tanjung Sari Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, Jarwono, mengingatkan kepada para Kader Posyandu, Posbindu , KPM , RDS dan PKK desa setempat untuk di vaksin Covid-19.
Hal itu disampaikan Jarwono di saat pemberian insentif kepada para kader dan Linmas Desa Tanjung Sari di balai desa Tanjung Sari, Rabu (13/04/2022).
Dikatakannya, Pentingnya ketahan tubuh agar tubuh tidak diserang virus Covid-19 para kader dan Linmas untuk di vaksin, baik vaksin tahap I, II ataupun vaksin booster tahap III.
“Sebelum kita memberikan insentif ini, kita ingin bertanya siapa yang belum sama sekali di vaksin, jika memang ada yang belum kami harapkan para kader ataupun Linmas untuk di vaksin,” Ujar Jarwono
Atas dispensasi Pemdes Tanjung Sari, Jarwono katakan, Pihaknya akan tetap memberikan pembayaran Insentif kepada para Kader atau Linmas namun jika pembayaran insentif di tahap II tidak ada yang divaksin maka insentif tersebut akan ditahan.
“Kecuali jika ada yang memiliki penyakit bawaan hingga tidak bisa divaksin harus memiliki surat keterangan, untuk pembayaran intensif di tahap II nanti minimal sudah divaksin tahap I ,” Tandasnya.
Jarwono juga meminta kepada para Kader untuk menjaga protokol kesehatan (Prokes).
“Walaupun didesa kita berada di zona hijau namun kita tetap menjaga Prokes,” Tutupnya. (Saf)