MULAI MEI 2022, KANTOR SAMSAT MALAKA TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN
Mulai awal Mei Tahun 2022, kantor SAMSAT Kabupaten Malaka akan meningkatkan kualitas Pelayanan Samsat secara optimal, artinya bahwa semua pelayanan baik pelunasan Pajak, Pergantian STNK atau Registrasi Ulang (RU) dan pengurusan Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) milik masyarakat Malaka sudah bisa dilayani di Kantor Samsat Malaka.
Karena selama ini, pelayanan khusus untuk pergantian STNK dan Bea Balik Nama Kendaraan milik masyarakat Malaka masih bergabung dengan Samsat Kabupaten Belu. Hal ini tentu, sangat membebankan masyarakat pemilik kendraaan bermotor dari Kabupaten Malaka dari sisi waktu, biaya dan Tenaga
Berita gembira ini, disampaikan oleh Kapolres Malaka AKBP. Rudy Junus Jacob Ledo SH S.IK, melalui Kasatlantas Polres Malaka IPTU. Mathernus Klau, SH di sela – sela giat operasi tilang gabungan bersama UPT.Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Malaka dan Dishub Malaka depan Kantor Samsat Malaka di Laran Wehali, Kabupaten Malaka pada Senin, 11 April 2022.
Dikatakan Mathernus bahwa terobosan ini merupakan program dari Dirantas Polda NTT untuk lima Kabupaten baru termasuk Kabupaten Malaka. Terrpenuhi peningkatan kualitas pelayanan Samsat Malaka, merupakan jawaban dari doa dan dukungan baik dari para Tokoh Agama, Pimpnan DPRD, Pemerintah Daerah dan segenap semua masyarakat Malaka khususnya masyarakat pemilik kendaraan bermotor, karena selama ini terus.menantikan optimalisasi pelayanan dan pendekatan pelayanan, sehingga tidak perlu lagi harus jauh-jauh lagi ke Samsat Belu di Atambua.
Sementara itu, Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Malaka, Clara M.F.Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare dan segenap Staf menyampaikan terima kasih usaha dan dukungan yang luar biasa dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Malaka. Diharapan dengan adanya, pendekatan dan peningkatan kualitas pelayanan akan berdampak pula pada tingkat kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan menuju Malaka Bebas tunggakan serta mewujudkan Malaka Maju, NTT Bangkit, NTT Sejahtera.(okt/Ed)