Tidak Meratanya BLT DD 2022 Di Palas Jaya, Sugiarto Sampaikan Maaf Kepada Warga
Lamsel, www.libasmalaka.com – Tidak meratanya dana bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) 2022, Kepala desa (Kades) Palas Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sugiarto, meminta maaf kepada warganya.
Hal itu disampaikan Sugiarto usai penyerahan BLT DD kepada 95 keluarga penerima manfaat (KPM) di balai desa setempat, Sabtu (09/04/2022).
Sugiarto mengungkapkan, pada 2021 dana BLT DD di berikan kepada 100 KPM, namun pada 2022 dana BLT DD diberikan kepada 95 KPM hal itu dikarenakan penggunaan DD 2022 mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) 104 tahun 2021 tentang penggunaan APBN.
“Dalam PerPres itu ada 40% untuk BLT DD, Jadi besarnya pagu DD yang diterima kita 40% nya untuk KPM BLT, setelah dihitung kita hanya dapat menganggarkan 95 KPM,” Ungkapnya.
Penyerahan BLT DD tersebut, Lanjut Sugiarto telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan maka dari itu pihaknya selaku Pemdes setempat meminta maaf kepada warganya jika tidak meratanya dana BLT DD yang diberikan itu.
” karena memang sudah peraturan dari 40% itulah kita hanya dapat anggarkan 95 KPM, jadi tidak bisa merata, kami Pemdes meminta maaf kepada warga karena tidak meratanya warga yang mendapatkan BLT DD,” Ungkapanya lagi.
Data warga yang mendapatkan BLT DD, Sugiarto jelaskan, Data diambil dari data lama dan diseleksi kembali oleh tim, dari hasil seleksi ada data baru warga yang mendapatkan BLT DD dikarenakan dari data lama ada warga yang telah terdata di KPM BLT DD warga tersebut mendapatkan bantuan sosial lainnya seperti PKH dan BPNT.
“Dan juga sebaliknya, ada warga yang telah terdata di PKH dan BPNT namun warga tersebut sudah tidak mendapatkan lagi bansos atau sudah keluar dan dalam pendataan itu juga tim menilai dari enam kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat atau Kementerian desa (Kemendes),” Ujar Sugiarto.
Terpisah, Dalam sambutan di acara penyerahan BLT DD 2022 Camat Palas, Rosalina, menghimbau kepada Pemerintah desa untuk tidak memotong dana BLT DD dari KPM.
“Saya menghimbau kepada aparatur desa untuk tidak memotong BLT dari KPM, dan ini juga pesan Bupati Lampung Selatan, Untuk KPM juga saya menghimbau untuk tidak memberikan uang BLT DD ini kepada aparatur desa apapun alasannya, tidak boleh, Jika dana BLT DD sudah diterima silahkan belanjakan tentunya belanja yang sangat bermanfaat untuk KPM itu sendiri,” Tutupnya. (Saf)