21 Desember 2024

Hasil Rapat Di Laenmanen,  Desa Vaksin Belum Capai 90 Persen ADD dan Segala Bantuan Tidak Dilayani

0
Spread the love

libasmalaka.com- Rapat Kordinasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Laenmanen Kabupaten Malaka Propinsi Nusa tenggara timur
hari jumat (25/3/ 2022) pukul bertempat di aula Kantor Desa Uabau telah menghasilkan  kata sepakat dan di setujui oleh peserta rapat. kegiatan rapat itu dipimpin oleh Camat  Laenmanen Blasius Berek Bau,S.IP, dan Kapolsek Laenmanen, Iptu Benediktus Bau, bersama Seluruh Kepala Desa dan Kepala Puskesmas.

Kapolsek Laenmanen IPTU Benediktus Bau, Kepada Wartawan menjelaskan, ” Hal  penting yang menonjol dan wajib ditaati guna percepatan Vaksinasi Dosis 1,2 dan 3  bagi kepala desa  Masyarakatnya yang  prosentase vaksin kedua belum  mencapai target 90 persen maka rekomendasi, anggaranan dana desa (Add) tidak ditanda tangani oleh camat dan segala bantuan dalam bentuk apapun tidak dilayani , ia juga penekanan di Laenmanen Tiada hari tanpa vaksin, Vaksin Covovak harus  selesai di gunakan sebelum tanggal 31 Maret, terang Kapolsek Bene Bau.

Camat Laenmanen Blasius Berek Bau kepada media ini mengatakan ” Hasil Rapat Koordinasi pencepatan vaksin ia menegaskan Pengajuan rekomendasi Add utk biaya honor/ gaji/ insentif Kades dan seluruh perangkatnya dan biaya operasional lainnya tdk ditanda tangani oleh Camat apa bila target vaksin kedua blm mencapai 90 persen,

Bagi masyarakat yang tidak mau menerima vaksin dengan alasan yang tidak masuk akal  maka seluruh bantuan sosial dlm bentuk apapun tidak  dilayani atau dihentikan,

Bagi perangkat desa yang tidak  mau atau tidak sungguh -sungguh bekerja  dalam percepatan Vaksinasi yang  berakibat tidak tercapainya target vaksin kedua 90 persen maka honor/insentifnya tidak  dibayar bahkan di pertimbangkan untuk di berhentikan oleh Kades, bilang camat Laenmanen Blasius Berek.(Edi S)

About Post Author

Tinggalkan Balasan