Hasil Rapat Di Laenmanen, Desa Vaksin Belum Capai 90 Persen ADD dan Segala Bantuan Tidak Dilayani
libasmalaka.com- Rapat Kordinasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Laenmanen Kabupaten Malaka Propinsi Nusa tenggara timur
hari jumat (25/3/ 2022) pukul bertempat di aula Kantor Desa Uabau telah menghasilkan kata sepakat dan di setujui oleh peserta rapat. kegiatan rapat itu dipimpin oleh Camat Laenmanen Blasius Berek Bau,S.IP, dan Kapolsek Laenmanen, Iptu Benediktus Bau, bersama Seluruh Kepala Desa dan Kepala Puskesmas.
Kapolsek Laenmanen IPTU Benediktus Bau, Kepada Wartawan menjelaskan, ” Hal penting yang menonjol dan wajib ditaati guna percepatan Vaksinasi Dosis 1,2 dan 3 bagi kepala desa Masyarakatnya yang prosentase vaksin kedua belum mencapai target 90 persen maka rekomendasi, anggaranan dana desa (Add) tidak ditanda tangani oleh camat dan segala bantuan dalam bentuk apapun tidak dilayani , ia juga penekanan di Laenmanen Tiada hari tanpa vaksin, Vaksin Covovak harus selesai di gunakan sebelum tanggal 31 Maret, terang Kapolsek Bene Bau.
Camat Laenmanen Blasius Berek Bau kepada media ini mengatakan ” Hasil Rapat Koordinasi pencepatan vaksin ia menegaskan Pengajuan rekomendasi Add utk biaya honor/ gaji/ insentif Kades dan seluruh perangkatnya dan biaya operasional lainnya tdk ditanda tangani oleh Camat apa bila target vaksin kedua blm mencapai 90 persen,
Bagi masyarakat yang tidak mau menerima vaksin dengan alasan yang tidak masuk akal maka seluruh bantuan sosial dlm bentuk apapun tidak dilayani atau dihentikan,
Bagi perangkat desa yang tidak mau atau tidak sungguh -sungguh bekerja dalam percepatan Vaksinasi yang berakibat tidak tercapainya target vaksin kedua 90 persen maka honor/insentifnya tidak dibayar bahkan di pertimbangkan untuk di berhentikan oleh Kades, bilang camat Laenmanen Blasius Berek.(Edi S)