Wabah Omicron Meningkat, Malaka Level 3 Dinkes Imbau Masyarakat Waspada

libasmalaka.com- Rilis tertulis yang diterima media ini Minggu (13/3/2021) Yang berisi Himbauan Dari pemerintah Kabupaten Malaka Melalui Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas kesehatan kabupaten malaka, dr. Sri Charo Ulina NOMOR I DINKES I SEKR/ III/ 2022 Tertanggal 04 MARET 2022 , Tertulis ,Menindaklanjuti instruksi dalam negri nomor 14 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
Sehubungan dengan meningkatkatnya penularan wabah Omicron dan kabupaten Malaka ditetapkan menjadi level 3 oleh karena itu dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap Waspada dan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak
Masih dalam rilis itu, Bila hendak keluar rumah harus ikuti 5 M, Memakai masker , mencuci tangan , Menjaga jarak 1 hingga 2 meter , Menjauhi kerumunan, Mengurangi Mobilitas,
Bagi masyarakat yang belum menerima Vaksin Dosis 1-2 dan 3, agar ke puskesmas agar dilayani Vaksin Covid-19.
Yang terakhir Selalu menerapkan prilaku hidup sehat, Serta Gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dalam kehidupan sehari-hari agar dapat hidup sehat bugar dan produktif.(Edi S)