21 Desember 2024

Di Kalirejo, Suhar Pujianto Lakukan Sosper Daerah Lamsel No 2 Tahun 2015 Tentang Pengolahan Sampah

0
Spread the love

Lamsel – www.libasmalaka.com Untuk mengetahui hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari serta mewujudkan kebersihan dilingkungan masyarakat, Anggota komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung dari

fraksi PDI-P, Suhar Pujianto lakukan sosialisasi peraturan (Sosper) Daerah Lampung Selatan No 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.

Sosper kali ini dilakukan di Dusun 03 Karang Jaya RT 01 Desa Kalirejo Kecamatan Palas Lamsel, Kegiatan itu juga dihadiri Puluhan masyarakat dan Kepala desa setempat, Budiyono.

Pada kesempatan itu, Budiyono mengucapkan rasa syukur dan terimakasih Kepada anggota DPRD Lamsel atas silahturahminya didesa yang ia pimpin.

“Saya selaku Pemerintah desa (Pemdes) mengucapkan terimakasih banyak atas kunjunganya ke desa ini, selain silahturahmi anggota dewan kita juga melakukan tugasnya yakni Sosper, Sosper ini juga perlu dilakukan, agar masyakarat dapat memahami tentang pengelolaan sampah agar desa ini bisa menjadi bersih dari sampah nanti nya” Ucap Budiyono.

Dirinya berharap, Kedatangan anggota komisi III DPRD Lamsel fraksi PDI-P tersebut didesanya tak hanya sekali saja.

“Saya pun berharap agar tidak kali ini saja kunjungan Anggota dewan ke desa ini,” Harapnya.

Diakhir sambutannya, Kembali Budi mengungkapkan harapannya kepada anggota DPRD Lamsel itu,  untuk mengawal permohonanya ke Pemkab Lamsel yakni pembangunan infrastruktur jalan.

“Kami harap juga anggota dewan kita dapat mengawal proposal pengajuan untuk pembangunan jalan di desa ini,” Pintanya.

Sementara itu, Suhar Pujianto mengatakan, Kedatangan dirinya ke Desa Kalirejo dalam rangka silahturahmi dan untuk menerangkan Sosper Daerah Lampung Selatan No 2 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

“Sebelum saya menerangkan Sosper, Saya juga mengucapkan terimakasih atas sambutanya warga dan Kades Kalirejo,’ Katanya.

Suhar juga menerangkan, Kedatanganya ke Desa Kalirejo memang baru pertama kali akan tetapi padatnya jadwal kerja dan luasnya Kecamatan Palas bukan berarti Desa Kalirejo di acuhkan.

” Kecamatan Palas ini Dapil saya di pemilihan tahun lalu, dan Kecamatan Palas ini juga desanya banyak, jadi memang saya harus mendatangi desa di Kecamatan Palas ini salah satunya Desa Kalirejo, untuk permohonan pengajuan pembangunan jalan, saya selaku anggota dewan Dapil Palas memang berkewajiban untuk mengawal pengajuan tersebut, tapi saya minta kepada masyarakat disini untuk sabar,” Ujarnya. (Jer/Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan