18 April 2025

Polres Malaka Serius Brantas Judi Berhasil Amankan Barang Bukti 

1
Spread the love

libasmalaka.com- Praktik Judi  seperti Adu ayam Bola guling Dadu (kuru -kuru)  menjadi pilihan bagi sebagian warga sebagai solusi ekonomi di masa pandemi Covid-19. Rela duduk berjam – jam demi meraih janji kemenangan walaupun belum  pasti kemengan itu datang . Dengan demikian terjadilah kerumuman yang mengakibatkan melanggar protokol kesehatan  apalagi di kabupaten Malaka sudah mencapai 163 Kasus terkonfimasi Covid-19

Kepolisian Resor (Polres) Malaka Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) tidak main-main dan serius dalam pemberantasan Praktik perjudian di Wilayah Kabupaten Malaka,  Terbukti dengan melakukan  Razia judi sabung ayam dan judi Dadu atau kuru-kuru di Pasar Mingguan Wanibesak Desa Lorontolus, Kecamatan  Wewiku, Kabupaten Malaka Propinsi Nusa tenggara timur pada hari Selasa tanggal 8 Maret  2022 pukul 09.30 WITA, malekukan razia dipimpin langsung oleh  Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Jamari, SH.,MH. Bersama Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim  Ipda Rienhard D. Siga, S. Tr. K, Kanit Pidum Aipda Abdullah Donumo, dan anggota.

Sementara yang menjadi target adalah Kegiatan perjudian sabung ayam dan Judi Dadu (Kuru-kuru)  berhasil dibubarkan, dan berhasil Mengamankan 2 orang atas nama YT dan OEM Serta  barang bukti berupa :
Satu buah layar Dadu (Kuru-kuru), Dua ekor ayam jantan taji.

“Kami tidak main-main untuk memberantas perjudian di wilayah Malaka, itu komitmen saya” tegas Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus  Jakob Ledo, SH., SIK.

Rudi Ledo ,berharap agar masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan  apalagi sekarang ini Covid-19 di wilayah Malaka meningkat kalau ada  perjudian, Kepada masyarakat segera lapor  ke nomor layanan polres Malaka. Atau ke Polsek terdekat (Edi.S)
Editor Ananda Budiman

About Post Author

Love it or Not? Let us know!

Rate this

Login to submit a rating.
0.0
0 reviews
5
(0)
4
(0)
3
(0)
2
(0)
1
(0)

    1 thought on "Polres Malaka Serius Brantas Judi Berhasil Amankan Barang Bukti "

    Tinggalkan Balasan