Bupati Malaka Hadiri Giat Penanaman Ribuan Anakan pohon Upaya Konsenvarsi Sumber Daya Alam
Kupang.libasmalaka.com-Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH menghadiri kegiatan Timor Coklat Hijau Festival yang diselenggarakan pihak Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, Selasa (22/2/22) di Kupang.
Kegiatan ini sebagai satu rangkaian acara penanam 25.000 anakan pohon sedaratan Timor yang meliputi wilayah administrasi Kabuoaten Kupang, Kota kupang, TTS dan Kabupaten Malaka.
“Kegiatan penanaman ribuan anakan pohon ini sebagai upaya konsenvarsi Sumber Daya Alam di Pulau timor dengan tujuan mengembangkan destinasi wisata alam di pulau Timor,” demikian intisari kegiatan tersebut yang diperoleh dari Kabag Prokopim Kabupaten Malaka, Ahmad Nenometa, S.Pi.
Konservasi ini juga lanjutannya sebagai destinasi wisata rendah kalori dan membangun pabrik oksigen dengan menanam berbagai anakan pohon di kota dan beberapa wilayah penyanggah kota sebagai wujud peradaban modern yg ramah lingkungan.
“Keinginan pemerintah yang terbesar agar di waktu-waktu mendatang seluruh wilayah di Pulau Timor ini ramah lingkungan yang berkolaborasi dengan peradaban modern,” ungkap Ahmad.
Pada kesempatan yang sama, penyelenggara kegiatan Kupang Ethnic Festival Community (KEFC) memberikan 10 ribu anakan pohon kepada Pemerintah Kabupaten Malaka yang diterima langsung Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH, MH.
Ribuan anakan pohon itu nantinya akan ditanam di sepanjang Daerah Aliran Sungai Benenain di wilayah Kabupaten Malaka.
” anakan pohon ini akan segera kami tanam di sepanjang DAS Benenain di wilayah Malaka sebagai bukti bahwa Kabupaten Malaka mendukung sepenuhnya kegiatan seperti ini, untuk menghijaukan alam dan ramah lingkungan. Kami akan libatkan semua stakeholder untuk kegiatan penanamannya,” kata Bupati yang berprofesi advokat ini.
Rangkaian kegiatan Festival Timor Coklat Hijau Festival diselingi dengan penanaman secara simbolis oleh Civitas Akademika Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, Bupati Malaka dan undangan lainnya.
Kegiatan festival ini sedianya akan ditutup pada tanggal 22 April 2022 yang dipusatkan di Kabupaten Malaka.
Siaran Pers Kominfo Malaka