Satu Pelaku Curhat Di Kalianda Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamsel, 3 Pelaku DPO
Lamsel, www.libasmalaka.com – Tindak pidana Curat yang terjadi dikediaman korban H.M.Yahya bin Samanik (63) warga Kelurahan Way Urang Rt/Rw.004/003 Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung pada Senin (24/1/2022) sekira pukuk 04.00 wib berhasil di Ungkap Team Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lamsel.
Terungkapnya Tindak pidana Curhat itu, setelah pihak kepolisian dari Polres Lamsel menerima laporan dari korban H. M.Yahya bin Samanik (63) yang kehilangan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat masing-masing dengan Plat Nomor BE 3450 FG warba Hitan dan BE 2603 DK warna Biru, dari kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 34 juta.
Dari laporan itu juga Tekab 308 Polres Lamsel berhasil menangkap Riski Apriansyah (23) pelaku curat, pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 18.00 wib di Rawa-rawa Kelurahan Kalianda Lampung Selatan.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra, SH MH mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Senin (7/2/2022).
Dikatakannya, Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku RA (23) warga Desa Canti Kecamatan Rajabasa Lamsel, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 18.00 wib di Kalurahan Kalianda Lamsel.
“Pelaku yang sempat terekam CCTV ini tercatat sebagai warga Desa Canti Kecamatan Rajabasa, diamankan setelah pihak kepolisian dari Polres Lampung Selatan, menerima laporan dari korban H. M.Yahya bin Samanik (63),” Katanya.
Saat ditangkap pelaku mengaku dalam melakukan aksinya bersama tiga orang rekanya yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Saat ini pelaku RA (23)yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa 1(satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam nopol BE 5626 EY alat yang di gunakan pelaku untuk melakukan pencurian, 1 (Buah ) Kunci Leter T berikut anak kunci, 1 (satu) Buah celana warna hitam merk BROUN BOFFEL, 1 (Satu) Buah BPKB sepada motor Honda warna Magenta Hitam,Nopol : BE 3450 FG, sudah diamankan di Mapolres Lamsel. (Red)