24 Desember 2024

BPD Tamansari Pinta Pemdes Buat Perdes Tentang Kedisplinan Kerja Aparatur, Sutarjo ; Saya Justru Semangat Malahan, Nanti Kita Musyawarahkan

0
Spread the love

Lasmel, www.libasmalaka.com – Ketua BPD Tamansari Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan Lamsel Provinsi Lampung, Hadi Suroso pinta Pemerintah desa (Pemdes) Tamansari buat peraturan desa (Perdes) tentang kedisiplinan kerja aparatur desa.

Hal itu disampaikan Hadi Suroso saat memberikan sambutan dalam musyarawah desa khusus (Musdesus) di balai desa setempat, Senin (07/02/2022).

Dikatakannya, Mengingat adanya absen hadir dan tidak hadirnya aparatur desa dan juga RT dalam setiap melaksanakan kegiatan atau rapat aparatur desa, Maka dengan itu pihaknya selaku Badan permusyawaratan desa (BPD) meminta aparatur desa harus memiliki rasa disiplin dalam bekerja.

“Kita harus hadir, gimana kalau ada warga yang menanyakan, ini, itu kita tidak bisa menjawab, Kalau kita sudah menjadi aparatur desa, disiplin itu perlu pak,” Kata Hadi Suroso Ketua BPD Tamansari.

Masih kata Hadi, Aparatur desa harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar kepada masyarakat, Ia juga meminta kepada Kadus harus menegur RT.

“Masa kadusnya hadir RTnya tidak dengan mudah hanya melalui wa tidak bisa hadir, sesuai wewenang Kadus, Kadus harus tegur RTnya, Jangan hanya disiplin ketika minta tunjangan triwulan saja,” Ujarnya.

Hadi pun meminta dengan tegas kepada Kepala desa (Kades) Tamansari, Sutarjo untuk segera membuat Peraturan desa (Perdes) tentang kedisiplinan bekerja.

“Ada sedikit masukan pak dari rekan rekan BPD, Alhamdulillah sudah kita saring, Jadi kami disini menekankan kedisiplinan aparatur harus dibuatkan perdes pak kades, Jika sudah ada Perdes disitu sudah ada ikatan , apa saja tentang sanksinya yang tidak patuh terhadap peraturan desa, Andaikan jika sudah tiga kali tidak menaati peraturanya harus di eksekusi dalam artian diberhentikan berarti mereka sudah tidak mau berkerja,” Tegasnya.

Terpisah, Terkait permintaan BPD Tamansari bahwa Kepala desa agar membuat Perdes tentang kedisiplinan aparatur desa dan RT, Kades Tamansari, Sutarjo mengungkapkan, Atas permintaan tersebut pihak selaku Pemdes akan segera melakukan musyawarah.

“Saya justru semangat malahan, nanti kita bahas lagi, Kita musyawarahkan lagi kita validkan,” Ungkapnya.

Terkait ada oknum RT yang tidak aktif, Sutarjo katakan, Adanya kemungkinan masyarakat yang sudah jenuh terhadap oknum RT yang tidak aktif tersebut

“Selama ini saya bicara pakai hati nurani, yah ga tegel lah, mungkin karena masyarakat sudah jenuh kepada RT yang tidak aktif, lalu saya tegur,” Ungkapnya lagi.

Pada setiap kegiatan rapat atau musyawarah desa, Dirinya selalu mengabsen aparaturnya dan RT nya.

“Saya juga selalu mengabsen mereka (Aparatur dan RT -Red), kalau sampai dua atau tiga kali absen tidak hadir, saya panggil dan saya tegur,” Tutupnya.

Musdesus dihadiri, Kepala desa Tamansari, Sutarjo beserta aparaturnya, BPD, LPM, RT, Babinsa, sementara untuk narasumber, Pendamping lokal desa, Erwinsah (Jer/Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan