Dampak Merebaknya Lalat Di Pemukiman Warga, Puluhan Warga Rawa Selapan Tuntut PT. Rama Jaya
Lamsel, www.libasmalaka.com – Dampak merebaknya lalat di pemukiman warga Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, Warga setempat bersama LBH ABR Lampung Selatan dengan PT. Rama Jaya lakukan mediasi kedua.
Mediasi dilakukan di kantor desa Rawa Selapan dihadiri, Bagus Adi Pamungkas, SH. berserta aparatur, Ketua LBH-ABR Lamsel, Dimas Ronggo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Pol PP Kecamatan Candipuro dan puluhan warga Desa Rawa Selapan sementara itu perwakilan PT. Rama Jaya, LBH Kepaksian Pernong, Budi Laksono.
Dalam mediasi, Ketua LBH ABR Lamsel, Dimas Ronggo dan Sekretarisnya Dedi Manda Putra mewakili warga mengatakan, Semestinya pada pertemuan yang kedua kali tersebut seharusnya menemukan solusi.
Ia juga menegaskan, Warga bersama pihaknya akan mendatangi kandang milik PT. Rama Jaya untuk melakukan penutupan sementara operasional perusahan.
“Kita akan mendatangi kandang untuk menghentikan operasional perushaan sementara waktu, sampai ada solusi untuk masyarakat yang terdampak,” Tegasnya.
Sementara itu, Dari pihak perwakilan PT. Rama Jaya, LBH Kepaksian Pernong, Budi Laksono menyampaikan terkait tuntutan warga, Pihak akan tetap melakukan prosedur perusahaan yakni berkoordinasi dengan perusahaan dalam hal ini PT. Rama Jaya.
“Sesuai prosedur managemen perusahan, kita harus rapat dulu,” Ujarnya.
Dari mediasi antara warga dan LBH ABR Lamsel dengan pihak perusahaan PT. Rama Jaya belum menemukan hasil.
Lanjutnya, Pukuhan warga Desa Rawa Selapan dikawal beberapa aparat kepolisian mendatangi kandang ayam untuk memblokur pintu gerbang PT. Rama Jaya.
Terpisah, Bagus Adi Pamungkas mengungkapkan, Pihak selaku Pemdes mempasilitasi antara warganya dengan perusahaan PT. Rama Jaya agar mencari solusi yang terbaik untuk warganya
“Tujuannya untuk mencari kebaikan bersama, kita cba untuk memfasilitasi untuk mencari solusi yang terbaik untuk warga masyarakat dan perusahaan tentunya, Semuakan bisa kita selesaikan dengan baik-baik, pasti ada solusi kalau mau duduk bersama,” (*)