Adanya Usulan Masyarakat Yang Tidak Terealisasi Di 2022, Pemdes Tanjung Sari Berencana Sosialisasikan Perpres 104
Lamsel, www.libasmalaka.com – Mengingat pembangunan infrastruktur desa yang telah diusulkan masyarakat melalui musyawarah dusun tidak terealisasi di tahun 2022, Pemerintah desa (Pemdes) Tanjung Sari Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung akan turun untuk menemui masyarakat di dusun.
Hal itu dilakukan untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa angaran dana desa (DD) tahun 2022 telah diatur oleh peraturan presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021, Selain itu Pemdes Tanjung Sari juga berencana akan mensosialisasikan Perpres tersebut kepada masyarakat.
Hal itu juga diungkapkan, Jarwono Kades Tanjung Sari saat bincang-bincang bersama pewarta media ini diruang kerjanya, Senin (31/01/2022).
Dikatakannya, Pentingnya Pemdes setempat untuk menjelaskan serta mensosialisasikan Perpres 104 tahun 2021 itu, Menurutnya, Pihaknya khawatir jika hal itu tidak dilakukan masyarakat akan kecewa kepada Pemdes karena usulan masyarakat tidak terealisasi oleh Pemdes.
“Pembangunan Infrastruktur yang diusulkan masyarakat kita ditahun ini ga ada, karena DD kita sudah diatur Perpres 104 tahun 2021 bang, Agar masyarakat tidak memiliki negatif thinking atau adanya bahasa-bahasa di masyarakat yang tidak enak kepada Pemdes maka kita akan turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan Perpres itu,” Katanya.
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN 2022, khususnya pasal 5 ayat 4 mengatur pengalokasian DD minimal 40 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT) serta 20 persen untuk program ketahanan pangan dan 8 persen untuk penanganan Covid-19.
“Totalnya 68 persen, sedang 32 persen kita yang atur, dan untuk 32 persen itu juga ada pembayaran honor setelah kita coba ternyata masih tidak bisa untuk membangun infrastruktur usulan masyarakat, jadi usulan melalui Musdus yang dinaikkan ke Musdes yah terpending,” Ujar Jarwono.
Jarwono menerangkan, Anggaran DD 20 persen yang diperuntukan untuk ketahanan pangan hanya 190 juta dari dana sebesar itu kata Jarwono sebenarnya bisa dibagi dua, pertama untuk pembangunan dan kedua untuk hewani nabati, namun setelah dihitung – hitung oleh Pemdes Tanjung Sari tetap tidak bisa membangun infrastruktur.
“Dari pada pembangunan nanggung, akhirnya kita ambil keputusan ketahanan pangan hewani untuk membeli 20 ekor kambing 2 ekor pejantan 18 ekor betina untuk diternak oleh masyarakat, yang nantinya akan kita berikan kepada masyarakat yang sudah membuat kelompok,” Terangnya.
Ia juga menuturkan, Rencana pembelian ternak kambing sebanyak 20 ekor itu, Pihaknya akan meminta kepada masyarakat untuk membuat kelompok ternak, yang kemudian pemberian hewan ternak kambing kepada kelompok itu koordinator kelompok harus bertanggung jawab.
“Dari pihak kita juga ada tim pengawas untuk terjun memantau atau mengawasi ternak kambing itu dan kita juga bekerjasama dengan pihak kesehatan hewan,” Tuturnya.
Masih dalam penuturanya, Jarwono juga menerangkan anggaran DD 40 persen untuk BLT, Dikatakannya, Pihaknya akan menganggarkan BLT DD untuk 110 KPM.
“Tahun 2021 kami 30 KPM, dan untuk tahun ini karena 40 persen dari anggaran DD maka kami akan berikan kepada 110 KPM. Itu setelah kami hitung hitung di 40 persen, kami utamakan ke Lanjut usia atau Lansia, dari calon KPM yang 110 KPM akan kita masukan kedalam musyarawah desa khusus (Musdesus) dan dihadirkan juga BPD serta ada pendampingan dari pihak Babinkamtibmas, Babinsa, atau dari Pihak Kecamatan dan Pendamping desa, karena dari data 110 KPM sudah termasuk data KPM di tahun 2021 sebanyak 30 KPM, Mereka akan dijaring diMusdesus,” Tutup Jarwono.