Temui Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Warga Beringin Pinta Aktifkan Kembali Kepemimpinan Dwi Kristanto.
Lamsel – www.libasmalaka.com Sejumlah Tokoh masyarakat dan simpatisan kepala Desa non aktif Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, meminta agar Dwi Kristanto dapat di aktifkan kembali dalam kepemimpinan sebagai kepala desa setempat.
Hal tersebut diketahui saat para tokoh dan simpatisan kepala Desa Non aktif Desa Beringin Kencana menyampaikan keinginannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi I DPRD Lampung Selatan, dipimpin oleh ketua komisi I Bambang Irawan yang dipusatkan di Aula rumah Dinas Ketua DPRD setempat, Senin (17/1/2022)
Rapat Dengar Pendapat yang di pusatkan di Aula rumah Dinas Ketua DPRD setempat itu di hadiri Camat Candipuro,Wasidi SE dan Plt kepala desa Beringin Kencana.
Dalam penyampaiannya Tokoh Masyarakat Desa Beringin Kencana Sabbihis mengatakan keinginan tersebut pyur dari inisiatif masyarakat yang masih menginginkan di pimpin oleh yang Dwi Kristanto.
“Ini semua adalah keinginan dari masyarakat, Kalau yang bersangkutan sudah menerima segala sesuatu keputusan, Namun kami sebagai masyarakat masih sangat menginginkan Dwi Kristanto untuk kembali aktif sebagai kepala Desa.”kata mantan Sekdes Beringin Kencana tahun 80 itu pada lensalampung.com, mewakili suara masyarakat.
Hal yang sama disampaikan oleh tokoh Agama Desa Beringin Kencana, Rohiman Afandi, Apapun keputusan nantinya yang berikan kami akan menerima.
“Namun kami berharap kepada wakil rakyat dalam hal ini komisi I DPRD Lampung Selatan dapat mencarikan solusi bagaimana agar Dwi Kristanto dapat aktif kembali sebagai kepala Desa.”kata dia.
“Kami sebagai wakil rakyat belum dapat memberikan kepastian terkait permasalahan ini. Ya kami sarankan agar dapat sama-sama menerima apapun keputusan dari pemerintah dalam hal ini yang membidangi.
“Kami juga berharap kepada pemerintah dalam mengambil keputusan akhir sesuai sismenya dan melalui kebijakan-kebijakan yang lebih kondusif lagi supaya di Desa Beringin Kencana itu tidak menimbulkan permasalahan baru.”kata Bambang dalam penyampaiannya.
Sementara itu Camat Candipuro, Wasidi mengatakan, bahwa semua permasalahan sudah di sampaikan ke Kabupaten.
“Sejak awal kejadian sudah kami sampaikan ke Kabupaten, Karena yang punya keputusan juga Kabupaten, ini kan semacam Dengar Pendapat, namanya juga masyarakat banyak, tokoh-tokoh juga banyak, artinya disini sudah di sampaikan ke DPRD dan camat ikut hadir,ya nanti keputusan ada di Bupati.”kata mantan Sekcam Sidomulyo itu. (Red).