22 Desember 2024

Rakor Bansos Penanganan Fakir Miskin Kemensos Tingkat NTT Tidak Bahas Isu Miring Program BPNT Malaka

0
Spread the love

libasmalaka.com- Rapat Koordinasi (rakor) Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Tingkat Provinsi NTT tidak membahas isu-isu miring pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako termasuk di Kabupaten Malaka. Pasalnya, isu-isu miring yang dilaporkan berbagai pihak dan tiba di Kemensos RI di Jakarta berhasil diklarifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka di tingkatan daerah, provinsi dan pusat.

Kadis Sosial Kabupaten Malaka, Folgentius Bere Fahik, S. Pd, M.A.P ketika dihubungi wartawan, Senin (29/11/21) sore membenarkan keberadaannya bersama tim Dinas Sosial di Kupang dalam rangka mengikuti Rakor Bansos Penanganan Fakir Miskin Kemensos Tingkat Provinsi NTT yang berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang hari ini, (Senin, 29/11/21)

Dalam rakor yang dihadiri tim Dinas Sosial Kabupaten Malaka yakni Kabid Pemberdayaan Sosial, Tito Amaral, S. Kom, Kasi Pemberdayaan Sosial, Rofinus Seran, S. Si dan Koordinator Daerah (Korda) Program BPNT Kabupaten Malaka, Rafaela Lusia Laka, kata Kadis Folgen membahas dan menegaskan beberapa hal di antaranya penyaluran BPNT Sembako sesuai Prinsip 6 (enam) Tepat, Data BPNT, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Peran BRI, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos dan daerah tanpa jaringan komunikasi.

Menurutnya, memang ada isu miring yang dilaporkan dan diberitakan sejumlah media belakangan ini terkait pelaksanaan Program BPNT di Kabupaten Malaka. Akan tetapi, sudah diklarifikasi pasca dilaporkan ke Pemkab Malaka, Dinas Sosial Provinsi NTT bahkan Menteri Sosial, Tri Rismaharini di Jakarta. Klarifikasi terhadap isu-isu miring sudah dilakukan pada bulan Oktober lalu dan dalam rakor bersama Perum Bulog Divre Atambua, BRI Unit Betun, e-Warung atau BRILink, pekan lalu.

“Yah, kita sudah klarifikasi semua isu-isu miring yang dilihat sebagai masalah, sejak bulan Oktober. Beberapa hari lalu juga, kita sudah gelar rakor, sehingga semua sudah diklarifikasi dan menjadi jelas,” tandas Kadis Folgen sambil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Pemkab Malaka yang berhasil melakukan klarifikasi atas laporan yang ditujukan kepada Mensos Risma melalui surat Pemkab Malaka tertanggal 4 Oktober 2021. (tim)

About Post Author

Tinggalkan Balasan