22 Desember 2024

Pemkab Malaka Serius Selamatkan Uang Negara  Kejari Terima Laporan 13 Desa Bermasalah 

0
Spread the love

Malaka.libasmalaka.com-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Malaka serius  menyelamatkan uang negara terutama yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang diselewengkan oknum kepala desa (kades).

Sebanyak 63 orang Penanggung jawab tindak lanjut Kepala desa diundang dalam kegiatan rapat pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Malaka yang dihadiri oleh Kajari Belu, Alfons G. Loe Mau, SH, MH, Senin (29/11/2021).

Wakil Bupati (Wabup) Malaka, Louise Lucky Taolin, S.SoS, saat membuka kegiatan rapat pemantauan  mengatakan, Pemkab melalui Inspektorat Malaka sudah berupaya melakukan teguran dan memberi ruang guna pengembalian jika ada dugaan penyelewengan. Apabila oknum kades tidak megindahkan maka Kejari Atambua bakal mengambil alih  sehingga ada efek jera.

Wabup Kim Taolin menambahkan  bahwa Pemda Malaka berkomitmen menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Melalui Inspektorat Malaka yang mempunyai tupoksi mengawasi setiap OPD, para camat, kepala desa dan lembaga pendidikan, bekerja keras dan selama ini memberi hasil cukup baik,” katanya.

Khusus mengenai pengelolaan DD,kata , para kades harus mengelolanya secara benar dan baik karena jumlahnya sangat besar.

“Saya minta para kades kelola dan gunakan sesuai aturan yang berlaku. Karena tujuan pemerintah pusat luncurkan DD itu agar dikelola untuk rakyat bukan sejahterakan kades atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Menurutnya, dari hasil audit Inspektorat walau dengan keterbatasan SDM tetapi berjalan baik dan lancar Kendalanya sekarang terkait  tindak lanjut hasil temuan dugaan penyelewengan itu.

Menurutnya masih ada temuan yang  belum ditindaklanjuti. Bahkan tidak ada yang mau mengembalikan dugaan penyelewengan sampai sekarang.

Saat dijumpai libasmalaka.com- Kim Taolin kepada awak media menjelaskan, “selama ini pihaknya sudah memberikan waktu kepada kepala Desa kedepan tidak perlu lagi melalui Inspektorat, karna kelihatannya kepala desa lebih takut dengan kejaksaan.”

“Nantinya untuk pengembalian uang negara stornya kek kejaksaan dan kejaksaan menindaklanjuti. “Kita sudah laksanakan rapat berulang kali, tapi tindaklanjutnya berjalan di tempat. Jadi lebih baik kita minta setor ke kejaksaan,” bebernya.

Sementara Kajari Belu, Alfons G. Loe Mau, SH,MH, kepada wartawan menjelaskan “bakal mendalami dugaan temuan itu, karena laporannya banyak. Pekerjaan ada yang kekurangan volume, pekerjaan fiktif namun anggarannya dihabiskan.”

“Pihaknya sudah menerima 13 laporan dari desa bermasalah. Namun yang lebih menjadi fokus kami adalah Desa Numponi yang membuat kerugian negara sebesar Rp 800 juta. “Yang sudah di kembalikan Rp 40 juta dan berjanji untuk melunasi. Kita sudah memberikan kesempatan namun kesempatan itu sudah habis dan tidak bisa lagi. Kita akan proses hukum.” Katanya.

  ☆Ananda Budiman

About Post Author

Tinggalkan Balasan