22 Desember 2024

Selain Pinta Usulan Tertera Di RPJMDes, M. Yusuf Pinta Aset Desa Diarsipkan

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Kades Sukaraja Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pinta usulan yang telah disampaikan harus tertera di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Selain itu, Yusuf juga meminta kepada aparatur desa Sukaraja agar mengarsipkan aset milik desa, Permintaan itu disampaikan, M.Yusuf Kades Sukaraja saat musyawarah rencana pembangunan desa (MusrenbangDes) tahun anggaran 2022 dibalai desa Sukaraja, Jum’at (26/11/2021).

Dikatakannya, Usulan yang telah diusulkan, baik iusulan nfrastruktur maupun pemberdayaan yang diusulkan dari masyarakat ataupun dari kelompok ataupun lembaga yang ada didesa harus tertulis di RPJMDes

“Atau ada usulan dari saudara yang hadir disini yang dititipkan, silahkan tuangkan disini, karena apa artinya saya disini tanpa adanya masyarakat Sukaraja,” Ucapnya.

Ditengah sambutannya, Yusuf menyinggung tentang aset desa Sukaraja, Dirinya berharap, Kedepannya Desa Sukaraja memiliki aset-aset yang diarsipkan, menurutnya arsip-arsip yang ada didesa masih acak-acakan.

“Sebetulnya desa memiliki banyak aset akan tetapi tidak tidak ada arsip sama sekali yang ada didesa, sebetulnya walaupun tidak aslinya akan tetapi photo copy harus ada,” Katanya.

Lanjutnya, Yusuf menginformasikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan dana sosial atau bantuan langsung tunai (BLT) DD dalam seminggu kedepannya dana itu akan cair.

“Insya Allah, dalam Minggu besok dana bantuan akan cair, kita sudah berusaha dan mudah-mudahan tidak ada halangan,” Ujarnya

Siti Khadijah Ketua BPD setempat menuturkan, MusrenbangDes merupakan kelanjutan dari Musdes yang telah diselenggarakan pada 1 Oktober 2021.

Ia pun menyampaikan, Pembangunan desa yang tertunda disebabkan oleh adanya wabah pandemi virus Covid-19.

“Alhamdulillah dihari ini kita dapat menggelar MusrenbangDes, dalam acara ini isinya usulan-usulan yang usulan itu tidak dapat terealisasi seluruhnya atau tertunda, dan tertundanya dikarenakan adanya wabah pandemi Covid-19,” Tuturnya.

Sementara itu, Dalam sambutannya
Komarudin mengatakan, Dirinya berharap usulan disetiap dusun dapat sinkron.

“Dalam MusrenbangDes tadi saya menyampaikan harapan untuk sinkronisasi usulan karena kita belum tahu nih regulasinya bahkan surat keputusan menteri keuangan berapa besarnya dana DD belum tahu,” Ungkapnya.

Jangan sampai perencanaan yang diusulkan disetiap dusun dianggap sudah baku.

“Karena apa, tetap akan disesuaikan dengan sumber dana katakanlah DD baru itu bisa bergerak, tidak saklek ini yang diusulkan dusun melalui Musdus itu yang harus dibangun, tidak, kita harus fleksibel,” Pinta Sekcam Rajabasa Komaruddin.

Disaat MusrenbangDes, Dirinya pun menyampaikan Permendes no 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022, terkait hal itu tentang bantuan langsung tunai (BLT) DD di 2022.

“Ada konsekuensi yang harus diterima masyarakat dalam hal ini kalau mengacu kepada Permendes tersebut, masyarakat harus bisa legowo dan menerima dengan status normal, artinya dana yang tadinya direfocusing  untuk menghadapi kesulitan ekonomi di bidang pangan selama pandemi untuk dialihkan menjadi modal untuk membangun yang sudah direncanakan melalui Musdus,”  Terangnya.

MusrenbangDes tahun anggaran 2022 digelar di balai desa setempat, dihadiri, Drs. Komaruddin Sekcam Rajabasa, Munadi UPT PU, Ahmad Suro PLD, BPD, LPM, PKK, dan tokoh masyarakat. (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan