Di Kamanasa Terima BLT DD wajib Tunjukan Bukti Vaksin
libasmalaka.com – Bagi yg belum di Vaksin langsung di Vaksin yang sudah wajib tunjukan Bukti Kami telah bekerja sama dengan Kepala Puskesmas dan Kepala Desa Kamanasa Hal Ini dimaksudkan sebagai bentuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan vaksin Nasional.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 14 Tahun 2021 sebagai penhanti Peraturan Prediden Nomor : 99 Tahun 2021 tentang Vaksin.
Diperpres ini ada sanksinya
Diantaranya Penundaan dan penghentian Bantuan,
Administrasi dan
Dikenakan Denda demikian Disampaikan Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo SH,.S.IK. melalui Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa SH. Kepada media ini rabu (24/11/2021)
Menurut Kapolsek Wayan “Hari Ini pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat Pandemi virus Corona / Covid-19 Desa Kamanasa tahap 2 dan 3 Bulan Oktober – November tahun 2021,dan vaksinasi tahap 1 dari puskesmas betun
“Jumlah Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) di Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka provinsi NTT untuk tahap 2 dan 3 bulan Oktober dan bulan November tahun 2021 sebanyak 136 KPM dengan setiap KPM menerima BLT sebesar Rp. 600.000,_ sehingga penyaluran BLT menggunakan Dana Desa sebesar Rp 81.600.000.
Pembagian Blt-DD diatur sesuai perdusun sehingga tidak tejadi krumunan PKM di Kantor Desa. Pembagian Blt – DD diberikan kepada PKM yang sudah ada kartu vaksin.sedangkan yang belum mendapatkan kartu vaksin langsung di lakukan vaksinasi oleh tim dari puskesmas betun untuk menerima bantuan Dana Desa.
Dalam kesempatan tersebut Babhinkamtibmas Desa Kamanasa Bribka Arsal Faridho
memberikan himbauan kepada penerima BLT agar disiplin mengikuti kebijakan dari pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun atau berkumpul, dan sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta yang belum vaksin agar segera vaksin guna mencegah penyebaran covid 19.
setelah dilakukan pencocokan Jumlah data Penerima BLT-DD sebanyak 136 KK tidak terdapat pendobelan.
dari jumlah KPM yang menerima BLT Dana Desa Secara tunai di kantor Desa Kamanasa adalah 136 kk. bagi PKM penerima Bantuan BLT Dana desa yang belum di vaksin dilakuakan vaksinasi untuk menerima Bantuan Dana desa. Papar Kapolsek Wayan.
Editor Ananda Budiman.