22 Desember 2024

Di Kada Diduga Wakasek Cabuli Siswi 16 Th.Ancam Bunuh Jika Lapor

0
Spread the love

libasmalaka.com- Diduga Tindakan Asusila yang dilakukan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) (40) salah satu Sekolah Menengah pertama Dusun Kada Desa Lakekun Barat  Kecamatan kobalima Kabupaten malaka Provinsi NTT mencabulu muridnya yang duduk di kelas 3  berusia 16 tahun

Sebut saja nama korban Melati berusia 16 tahun salah satu Siswi Kelas 3 SMP yang diduga dicabuli Wakasek YMVM (40)

melati adalah anak pertama pasutri
BL dan MB beralamat Desa Lakekun Barat  Kecamatan Kobalima,

Wakasek YMVM melakukan aksi bejadnya ketika Melati  bersama ke lima temannya  mengambil HP merk OPPO miliknya di rumah yang terletak dilingkungan salah satu sekolah Menengah di Kada Jumat (15/10/21)

Sebelumnya, HP tersebut diambil paksa oleh wakasek YMVM di ruangan kelas dan disaksikan RHS bersama teman-temannya Kamis (13/11/21).

Saat itu, oknum Wakasek, meminta  Melati masuk  kedalam rumah lalu pintu rumah itu dikunci selama 1 jam. Sementara kelima temannya tidak diperbolehkan masuk.

wakasek  YMVM mengaku kepada Kepala sekolah  Petrus Manek,  dirinya tidak memiliki hubungan kusus (pacaran) dengan melati karena sudah memiliki seorang pacar dari siswi salah satu SMA

Sementara kejadikan, saksi Fernanda Dahu, Maria cindi Laura Daurojo, Ajora Marcel Oktavia W. Ratna Bau dan Regulinda Hoar Seran dan sudah menjalan 2 kali pemeriksaan saksi di Reskrim Polres Mallaka

Hasil penelsuran Media ini  terdapat 5 narasumber yang berhasil diwawancarai yakni, Kepala Sekolah SMPK Kada, ibu kandung MOB, saksi korban dan Pihak Reskrim Polres Malaka, Sedangkan MOB sendiri trauma dan mengalami gangguan psikologi.

Kepala sekolah SMP di Kada, Petrus Manek saat  dikonfirmasi Sabtu (20/11/21) membenarkan, bahwa  menurut pengakuan Melati YMVM sudah berulang kali menciuminya dan mencabuli  bunga sebanyak 2 kali.

“Saya sudah berulangkali di cium.  2 kali ditiduri oleh pa “YMVM Ungkap Petrus Manek, mengulangi pengakuan melati diruang kerjanya

Manek menuturkan, Menurut pengakuan ke lima saksi, kurang lebih dalam 1 jam Melati  bersama pelaku YMVM
di dalam rumah. Pintu rumahnya sempat digendor ke lima temannya karna sudah lama menunggu diluar. 1 jam kemudian Melati  keluar melalui pintu belakang rumah dengan kondisi rambut yang berserakan dan langsung jalan menuju arah jalan meninggalkan teman-temannya.

Dikatakannya, Hal demikian disaksikan langsung oleh 1 orang pegawai dan 3 orang guru yakni, Agatha Aek, Marselinus Hambu, Melkiruk Hale dan Agatha Besin Sabtu (15/11/21)

“Waktu saya tau masalah ini,
saya langsung menuju Keluarga Melati untuk sampaikan kejadian tersebut dan saat ini saya sudah non aktifkan dia dari Wakepsek dan bagian kurikulum. Saat ini keberadaan dia tidak diketahui sebab selama ini dua tidak masuk sekolah” Ujar Petrus Manek

Selain itu, Kepsek SMP Kada Petrus menenek mengungkapkan, Bahwa YMVM pernah mengaku, bahwa dirinya tidak memiliki hubungan kusus “pacaran” sebab saat ini dia memiliki pacar siswi salah satu SMA di malaka

“Kalau Pa Wakasek merasa tidak bersalah kenapa harus lari. Dia harus ada disini untuk mempertanggungjawabkan. Tidak boleh lari” Tandaa Manek

Terpisah,  BL Ibu Kandung MOB saat ditemui media menyampaikan, pada saat itu anaknya pergi mengambil HP miliknya yang diambil Wakepsek, YMVM

“pada saat pintu rumah dikunci  selama 1 jam ia didalam kamar lalu dia paksa dipaksa anak saya untuk buka baju dan celana. Ada aksi pa Wakepsek  ramas payudara Melati .dia paksa juga Melati untuk buka celana” Ungkap BL ibu kandung Melati

BL mengatakan, anaknya  masih di bawah umur dan mengalami gangguan pesikis sehingga membuatnya tidak keluar rumah dan tidak kesekolah.

“PYMVM ancam akan bunuh anak saya kalau mengadu ke kami” Kisah BL

BL berharap, pihak kepolisian resor (Polres) Malaka segera tangkap dan menghukum Yohanes Maria Viaeny Manek sesuai aturan yang berlaku.

“Anak kami dan saksi sudah diperiksa 2 kali. Saya harap Polisi segera tangkap Pelaku untuk diperoses hukum” Ujarnya

Saksi Regulinda Hoar Seran, saat dikonfirmasi media Minggu (21/11/21) membenarkan bahwa waktu itu bersama Melati  dan 4 orang saksi lainnya pergi mengambil HP Melati  yang diambil paksa Yohanes Maria Viaeny Manek diruangan kelas

“Waktu itu saya dengan Melati  dan teman-teman pergi ambil HP di mes wakepsek itu. Setiba di sana MOB di minta Pa Wakasek untuk sendiri masuk. Kami tunggu diluar selama 1 jam. Kami gedor pintu namun Melati keluar melalui pintu belakang dan kondisi rambut berantakan” Ungkap Regulinda

Regulinda menyampaikan, bersama teman-temannya kasian terhadap masalah yang minimpa Melati  Seharusnya sebagai Wakil Kepala sekolah itu harus mendidik dan mengayomi anak didiknya dengan hal-hal positif.

“Pa  YMVM rogo saku celana Melati  dan ambil paksa HP ” Ungkap melati

Sementara kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Jamari,SH,.MH menyampaikan, perkembangan kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.(fik-Es)

About Post Author

Tinggalkan Balasan