Lampu tak menyalah BPI KPNPA RI surati Beberapa Instansi Dinas di Kabupaten Musi Banyuasin .
Musi Banyuasain, libasmalaka.com-
Temukan Beberapa titik lampu taman tak menyala, yang berada di depan rumah pintar dan di Taman Air Serasan Sekate, tepatnya di depan rumah dinas Bupati Kabupaten musi banyuasin.
BPI KPNPA RI. Kabupaten MUBA Layang kan surat dengan Nomor surat : 078/DPD/BPI KPNPA RI/MUBA/XI/2021.
Perihal : Laporan Dugaan pemborosan keuangan Negara.
Surat tersebut di sampaikan Langsung Kepada Satuan kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim),kabupaten Musi bayuasin,
pada kamis 18/11/21.
Saat di konfirmasi awak media ini.di markas nya, Detra” Yang mengaku sebagai Biro investigasi dan intelijen.Bersama -sama Fitriandi Sos. Dan Team Anggota BPI KPNPA RI.Menyampaikan.
“Kami mewakili masyarakat Dan Selaku Lembaga penggiat Anti Korupsi mempertanyakan,perihal yang tertuang dalam surat,
Sesuai dasar Hukum undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi Publik.
Dari pantauan kami Semenjak selesainya Proyek tersebut lampu tak kunjung dinyalakan,maka kami menduga ada kerugian Negara, Terhadap pelaksanaan Proyek yang menggunakan Dana APBD tersebut, dan terkesan mubazir (Sia-sia),
terang nya.
Di tambahkan nya,” Sebagai perwakilan masyarakat kami mengharapkan kepada pejabat dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan ini,
kepada penegak hukum kami mohon agar dapat menyelidiki kasus tersebut,yang mana diduga memenuhi unsur pelanggaran terhadap penggunaan keuangan Negara dengan Acuan dasar hukum undang-undang No 28 Th 1999, tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi,dan nepotisme (KKN). Jelas nya.
kami dari Lembaga BPI KPNPA RI mewakili masyarakat meminta kepada dinas serta instansi terkait,Apa bila di temukan pelanggaran agar kiranya dapat di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Lebilanjut. (Alamsyah/ril)