PermenSos No 5 Tahun 2021, Marlandi ; Kedepannya Tidak Akan Ada Lagi Toleransi Kepada E-Warong Yang Beroperasi Hanya Pada Saat Penyaluran Program Sembako
Lamsel, www.libasmalaka.com - Peraturan Menteri Sosial (PermenSos) nomor 5 tahun 2021 tentang pelaksanaan program sembako mulai disosialisasikan oleh Dinas Sosial...