Wakili Camat Ketapang, Elhayati Himbau Kantor Desa Jangan Tutup Siang
Lamsel, www.libasmalaka.com – Elhayati, SE Kasi Pemerintahan Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mewakili Camat setempat himbau kepada aparatur desa untuk tidak tutup kantor disaat Jam kerja.
Pernyataan itu disampaikan Elhayati disaat kegiatan Musyawarah rencana pembangunan desa (MusrenbangDes) Kemukus tahun anggaran 2022. Selasa (16/11/2021).
Acara yang digelar di aula desa Kemukus itu dihadiri Forkofimcam Ketapang, Sumardi Kades Kemukus, BPD, LPM, PKK dan tokoh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Elhayati katakan, Pemdes Kemukus dibawah kepemimpinan Sumardi Kades baru diharapkan dapat melaksanakan kerjanya dengan baik.
“Pemerintah desa merupakan pelayanan masyarakat, jadi harapan saya tingkatkan kedisiplinan bekerja terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, Kantor desa jangan tutup saat masih jam kerja, jangan sampai kantor desa masih siang sudah tutup,” Katanya.
Sebagai pegawai pemerintahan terutama Pemerintah desa dituntut melaksanakan kedisiplinan dan keikhlasan.
“Bekerja sesuai tupoksinya, Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” Imbuhnya.
Terpisah, Kades Kemukus, Sumardi, usai MusrenbangDes tahun anggaran 2022 menanggapi sambutan yang disampaikan Pihak Kecamatan Ketapang memalui Kasi Pemerintahan mewakili Camat Ketapang itu.
Dikatakanya, Pihaknya sangat mendukung himbauan yang disampaikan tersebut menurutnya, Kedisiplinan sangatlah diperlukan terutama disiplin dalam bekerja.
“Kita ini pelayan masyarakat, jadi kita harus ikhlas melayani masyarakat, ke ikhlasan itu adalah ibadah, Insya Allah kita dapat pahala, Saya sangat mendukung himbauan yang disampaikan tadi,” Katanya.
Sumardi berharap kepada aparaturnya untuk bekerjasama dan memiliki rasa tanggung jawab dalam bekerja.
“Harapan saya, Sebagai pelayan masyarakat dan juga sebagai pegawai pemerintahan desa harus bertanggung jawab dan harus disiplin, disiplin dalam bekerja, pakaian dan disiplin waktu,” Tutupnya. (Saf)