Tak Diberi Kesempatan Bicara Adi Keluar Saat RDP Kisruh Tambak Garam
https://youtu.be/LFcORA433hw
libasmalaka.com- Tak diberi kesempatan bicara , diberi kesempatan namun disela oleh pimpinan sidang , membuat pikiran anggota DPRD malaka dari Fraksi Partai Nasdem Adrianus Tutu Nenometa terganggu memilih keluar dari ruang sidang Rapat dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh tambak garam yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malaka Henrikus Fahik Taek dari Partai kebangkitan bangsa (PKB) rabu (10/11/2021)
Diluar Ruangan Sidang Anggota DPRD yang kerap disapa Adi menjelaskan kepada media ini, “Saya Mau berbicara tidak diberikan kesempatan atau diberi kesempatan namun disela oleh pimpinan sidang saya berhak keluar, ” Jadi poinya saya harap supaya diskusi itu harus merujuk pada substansi persoalan yang sedang dibahas sehingga kita bisa menemukan solusi dari masalah yang sementara dibahas ini , karna saya melihat terlalu banyak opini liar yang dibangun maka saya minta ijin bicara, dengan tujuan memberikan saran kepada pimpinan sidang supaya pembicara diluar subtansi yang sementara dibahas itu kalau bisa dibatasi , sehingga kita fokus pada substansi persolannya, lalu saya minta bicara beberapa kali , piminan sidang memberikan kesempatan tapi terus membantah pikiran saya dan itu membuat saya terganggu sehingga saya keluar ruangan .jelas Adi.
Untuk diketahui Tambak garam industri yang di Kelola Olah PT. IDK beroperasi dari tahun 2015. Dalam perjalanan enam tahun kemudian muncul masalah mengenai manfaat tambak garam bagi masyarakat termasuk perizinannya sehingga menuai Protes dari Para pemilik lahan sehingga guna mencari solusi diadakan RDP (Edi.S)