22 Desember 2024

Tak Diberi Kesempatan Bicara  Adi Keluar Saat  RDP Kisruh Tambak Garam

0
Spread the love

https://youtu.be/LFcORA433hw

libasmalaka.com- Tak diberi kesempatan  bicara , diberi kesempatan  namun disela oleh pimpinan sidang , membuat pikiran  anggota DPRD malaka dari Fraksi Partai Nasdem  Adrianus Tutu Nenometa  terganggu  memilih keluar dari  ruang sidang  Rapat dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh tambak garam yang  dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malaka Henrikus Fahik Taek dari Partai kebangkitan bangsa  (PKB) rabu (10/11/2021)

Diluar Ruangan Sidang  Anggota DPRD yang kerap disapa Adi menjelaskan  kepada  media ini,  “Saya Mau berbicara tidak diberikan kesempatan atau diberi kesempatan  namun disela oleh pimpinan sidang  saya berhak keluar,  ” Jadi poinya saya harap supaya diskusi itu harus merujuk pada substansi persoalan yang sedang dibahas sehingga kita bisa menemukan solusi dari masalah yang sementara dibahas ini , karna saya melihat terlalu banyak opini liar yang dibangun maka saya minta ijin bicara,  dengan tujuan memberikan saran kepada pimpinan sidang  supaya  pembicara diluar subtansi yang sementara dibahas itu  kalau bisa dibatasi , sehingga kita fokus pada substansi persolannya,  lalu saya minta bicara beberapa kali , piminan sidang memberikan kesempatan tapi terus membantah pikiran saya  dan itu membuat saya terganggu sehingga saya keluar ruangan .jelas Adi.

Untuk diketahui Tambak garam industri yang di Kelola Olah PT. IDK  beroperasi  dari tahun  2015. Dalam perjalanan enam tahun kemudian muncul masalah mengenai manfaat tambak garam bagi masyarakat termasuk perizinannya sehingga menuai Protes dari Para pemilik lahan sehingga guna mencari solusi diadakan RDP (Edi.S)

About Post Author

Tinggalkan Balasan