Boko Akui Anggaran Pengadaan Alat Buat SIM Sudah Disetujui
libasmakaka.com- Ketua Komisi II DPRD Malaka Marius Boko mengaku Terkait Anggaran dan pengadaan.mesin peralatan Pembuatan Surat Ijin mengemudi (SIM) yang di peruntukan untuk Satuan lalulintas Polres malaka sudah dibicarakan dan disetujui
Pengakuan itu disampaikanya saat dihubungi melalui telpon selullarnya selasa (9/11/2021)
Menurut Boko ” Saya pernah bicara di Depan Bupati Malaka ,Sekda dan Kapala Badan BP4D dan keuangan, intinya pemerintah sudah mengakui kebutuhan itu sangat penting dan disetujui ucap Boko.
“Jadi . lanjut Boko, sekarang tinggal menunggu pembahasan anggaran, nanti saya mau lihat mereka pasang tidak ? Kalau tidak pasang saya potong dari anggaran yang lain supaya kasih masuk, karna apa, pengadaan mesin pembuatan SIM inikan Untuk investasi, artinya gun memudahkan masyarakat dan tidak perlu lagi jauh jauh mengurus ke Kabupaten belu langsung saja buat sim di malaka dan ada pemasukan buat daerah,
“Walaupun tahap pertama kita mengeluarkan uang terlebih dahulu, tetapi pemasukan untuk Daerah berjalan secara kontinyu , intinya pengadaan alat cetak Sim dipastikan bisa karna itu sudah kita bahas secara internal diluar persidangan tetapi yang jelas pada masa sidang APBD anggaran 2022 ini saya akan tekankan dengan cara apapun Alat pembuatan SIM harus ada. Tegas Marius Boko.
“Ada satu lagi permintaan saya kepada pemerintah. Imbuh Boko, pemerintah juga bisa mengadakan alat ukur atau kir kendaraan , setelah saya hitung kali bagi ternyata kalau kita juga memiliki alat itu berarti kita bisa melayani kebutuhan dari kabupaten belu, dan juga di perbatasan TTS. tidak perlu lagi masyarakat mengurus di Soe atau Kupang dan saya minta pemda malaka tangani secara serius jangan hanya habiskan uang untuk biaya operasional saja dan tidak bisa berinovasi untuk menghasilkan uang buat PAD
pada Sidang komisi dan paripurna saya akan bicarakan itu pungkasnya.(Es)
Editor Ananda Budiman