22 Desember 2024

Pemdes Bumidaya Undang Warga Untuk Mengurus Perbaikan Data kependudukan

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Melalui program tertib administrasi kependudukan, Pemdes Bumidaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) undang warganya untuk mengurus perbaikan data kependudukan di balai desa setempat, Senin (08/11/2021).

Selain perbaikan data kependudukan bagi warga yang belum memiliki Kartu tanda penduduk (KTP), warga juga dapat melaksanakan rekaman E-KTP.

Hal itu diungkapkan, Hi, Dudi Hermana Kades Bumidaya diselah pelaksanaan perbaikan data dan rekaman E-KTP yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan dibalai desa Bumidaya, Senin (08/11/2021).

“Sekarang inikan banyak anak-anak yang berusia 17 tahun didesa kita yang belum punya KTP, jadi dia harus punya KTP, terus warga yang datanya tidak valid baik di KTP dan KK sekarang inilah diperbaiki datanya,,” Ungkap Dudi Hermana kepada pewarta.

Tujuan dari Program tertib administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Pemdes Bumidaya guna membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Dari pada ngurus kependudukan ke Kalianda yah mereka ngurus disini, makanya kita undang agar mereka mengurus data kependudukan, kurang lebih sekitar 180 warga yang datanya tidak valid, dengan ada program ini mereka dapat mengurusnya disini (Balai desa -Red). (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan