22 Desember 2024

Asury .Hampir 3 Tahun Polres Malaka Belum Mampu Layani SIM

0
Spread the love

libasmalaka.com – Minat masyarakat di kabupaten malaka yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi ( SIM ) cukup banyak namun polres malaka yang sudah hampir tiga tahun berdiri belum mampu melakukan pelayanan.

Menjawab keluhan masyarakat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Malaka Dari Fraksi PDI Perjuangan, Ronaldo Asury angkat bicara,

Menurut Ronaldo Asury, Dirinya sudah sering menerima keluhan masyarakat mengenai belum adanya  pelayanan membuat atau perpanjang Sim di Polres malaka hal itu disampaikanya saat dijumpai media ini di gedung DPRD Malaka senin ( 8/11/2021)

“Saya sudah sering menerima keluhan masyarakat mengenai belum adanya pelayanan membuat atau perpanjang Sim di Polres malaka, memang di Kabupaten belu ada pelayanan
Namun kalau masyarakat hanya mengurus Sim di Kabupaten belu kan cukup jauh selain makan biaya juga makan waktu.

“Polres malaka Sudah hampir 3 tahun berdiri, apakah  akan terus bergantung dengan Polres belu ?  dalam hal mengurus Kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pengguna kendaraan.

Mewakili masyarakat Kabupaten Malaka Fraksi PDI-Perjuangan  mendorong Kapolda NTT untuk segera mewujudkan harapan Bapak Kapolri Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan interaksi yang baik. Harus memberikan pelayanan yang optimal agar dirasakan masyarakat. Kata Ronaldo. mengutip pernyataan yang pernah disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si..

Pantauan media ini di bagian Sarana Prasarana satuan lalulintas Polres malaka sama sekali belum ada peralatan untuk melayani masyarakat guna membuat maupun perpanjangan Sim, hal itu dibenarkan oleh  Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH,.S.IK, saat dijumpai media ini,  Kapolres Rudy menjelaskan bahwa pihaknya terus  berupaya dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kabupaten malaka,  terkait itu pihaknya terus melakukan koordinasi ke tingkat  atas yaitu Bapa kapolda NTT dan direktur lalu lintas.(ES)
Editor Ananda Budiman

About Post Author

Tinggalkan Balasan