Polres Malaka Diminta Segera panggil dan Periksa Pemilik Akun FB Domi Klau Bria
libasmalaka.com — Penyidik Polres Malaka didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Pemilik akun facebook (FB) Domi Klau Bria. Hal itu dinilai penting agar menjadi pelajaran bagi masyarakat agar saling menghargai profesi masing-masing. Sedangkan pemilik akun FB Domi Klau Bria diniklai telah melecehkan dan menghina profesi mulia para pekerja pers.
Demikian dikatakan praktisi hukum asal Kabupaten Malaka, Paulus Seran Tahu, SH, MH ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (03/10/2021).
Menurut dia, pemilik akun FB Domi Klau Bria sudah dengan jelas melakukan penghinaan terhadap para pekerja pers atau wartawan dengan sebutan “Wartawan Provokator, kalau mau cari duit jangan memprovokasi”.
“Nah, pemilik akun FB tersebut harus dipanggil dan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan alasan mengapa dia katakan wartawan seperti itu. Dia harus tunjukkan bagian mana dalam berita tersebut yang merupakan provokasi”, ujar Paulus.
Paulus juga menilai, komentar yang disampaikan pemilik akun FB tersebut sangat merugikan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Karena komentar tersebut disampaikan di group publik sehingga menjadi konsumsi publik.
“Komentar tersebut bisa membuat kepercayaan publik kepada publik hilang sehingga tidak bisa lagi menjalankan tugas jurnalistik dengan baik. Ini juga merupakan pelanggaran terhadap undang-undang pers, yakni menghambat kemerdekaan pers”, lanjutnya.
Karena alasan tersebut, Paulus mendesak agar Polres Malaka segera mengambil langkah tegas guna memulihkan nama baik profesi wartawan.
“Setiap profesi itu kan ada aturan mainnya dan tidak boleh saling menghina atau melecehkan. Apakah wartawan pernah melecehkan profesi guru? Kan tidak. Kenapa profesi wartawan harus dilecehkan? Juga sekalian menjadi pelajaran bagi masyarakat supaya tertib menggunakan media sosial. Bahwa kalau pakai media sosial untuk merugikan pihak lain begini jadinya”, tutup dia.
Sebelumnya, Wartawan Sakunar.com, Yohanes Germanus Seran melaporkan pemilik akun FB, Domi Klau Bria ke Satreskrim Polres Malaka secara tertulis pada Rabu (03/10/2021). Pemilik akun FB tersebut diduga kuat seorang guru PNS pada salah satu SMP di Kupang. Pemilik akun FB dilaporkan gegara komentarnya atas unggaham link berita Sakunar.com yang dibagikan di group FB Malaka memilih 2021-2026.
Begini komentar Akun FB tersebut demikian: “WARTAWAN PROVOKATOR…TIDAK NALAR YG SEHAT. KALO MAU BUAT BERITA UTK DAPAT DUIT, JANGAN SIFATNYA MEMPROVOKASI MASYARAKAT YG MEMBACANYA.”
Dalam laporannya, Yohanes menyebut komentar teresebut mengandung unsur pelecehan atau penghinaan terhadap profesi wartawan, juga mengandung unsur menghalangi kemerdekaan pers.*
Editor Ananda Budiman