Harusnya Pemkab Malaka Tanggung Jawab Tumbangnya Pohon Di Tubaki
libasmalaka.com- Seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkap) malaka bertanggung jawab terhadap tumbangnya pohon yang terjadi di pinggiran jalan, termasuk berbagai akibat yang tidak diinginkan. Hal itu dikatakan oleh warga tubaki, lino soares dilokasi terjadinya dahan pohon beringin yang patah, diduga diterpa angin, sabtu (30/10/2021)
“Sehausnya Pemerintah Kabupaten malaka dari Dinas terkait bertanggung jawab terhadap patahnya dahan pohon yang terjadi, bukan pihak polisi yang mengambil alih, karna polisi mempunyai beban tugas yang cukup banyak selain melayani masyarakat juga gencar melaksanakan imbaun vaksin yang notabene imbaun Vaksin seharusnya dilakukan oleh pihak pemerintah dan di bak’up pihak TNI Polri. ucap lino.
Pantauan media ini terjadi Dahan pohon beringin yang cukup besar patah pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 19- 30 wita, sehingga mengakibatkan terhalangnya jalan raya di jalan trans tubaki
Berdasarkan laporan masyarakat anggota Kepolisian Sektor malaka tengah yang dipimpin oleh Kapolsek malaka tengah IPTU I Wayan Budiasa.SH, mengambil alih tugas Pemerintah dengan menyewa sensor (mesin pemotong kayu) guna mengevakuasi dahan pohon yg cukup besar bersama warga masy sekitar.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,.SH,.S.IK, melalui kapolsek malaka tengah IPTU I Wayan Budiasa,. SH,saat dijumpai media ini membenarkan kejadian itu,
“Benar kami mendapat laporan masyarakat, bersama anggota polsek malaka tengah mengambil alih menyewa sensor guna mengevakuasi dahan pohon yang patah supaya arus lalulintas lancar dan pengguna jalan bisa melaluinya terang Kapolsek Wayan.(Edi.S)