Camat Rajabasa Pantau Pelaksanaan Rapid Tes Bagi Panitia Pilkades, Calon dan Saksi Calon
Lamsel, www.libasmalaka.com – Camat Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sabtudin, S.Sos, pantau pelaksanaan rapid tes bagi panitia Pilkades, petugas pembantu, Calon Kades dan saksi dari masing-masing Calon.
Pada kesempatan itu, Sabtudin, mengungkapkan, Seluruh panitia Pemilihan kepala desa (Pilkades), Calon Kades dan saksi akan di tes swab rapid tes Covid-19. Rabu (27/10/2021)
“Ada 10 desa diKecamatan Rajabasa yang akan melaksanakan Pilkades dan pada hari ini pelaksanaan tes swab bagi mereka yang akan melaksanakan Pilkades tersebut,” Kata Sabtudin disela pelaksanaan rapid tes yang dilakukan UPT Puskesmas Rawat Jalan Rajabasa.
Masih kata Sabtudin, Dalam pelaksanaan rapid tes para panitia Pilkades, Calon Kades dan saksi diwajibkan membawa kartu Vaksinasi Covid-19.
“Bagi mereka yang tidak membawa kartu Vaksinasi Covid-19 tidak diswab, artinya, mereka harus di vaksin Covid-19 dulu,” Ujarnya.
Dari hasil rapid tes, Bagi anggota panitia Pilkades dan saksi calon dinyatakan positif Covid-19 maka anggota panitia dan saksi calon itu harus di ganti, sementara untuk Calon Kades cukup diam dirumah untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman).
“Untuk Calon ini kan tidak hadir ditempat saat Pilkades nanti, Jadi jika Calon Kades ini dinyatakan positif maka dia harus Isoman, dan tidak dinyatakan gugur dalam pencalonan nya,” Tutur Sabtudin kepada pewarta media ini. (Saf)