22 Desember 2024

Mobil Dinas DH 9003 WJ Diamankan Polres Malaka, Tersangka Kasus Pengeroyokan Belum Ditahan

0
Spread the love

libasmalaka.com- Barang bukti kasus dugaan pengeroyokan terhadap HVS, aparat sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka berupa mobil dinas merk Toyota Hilux berwarna hitam dengan nomor polisi DH 9003 WJ diamankan penyidik Polres Malaka. Sedangkan para tersangka RGFS, cs belum ditahan hingga saat ini.

Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, S. IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Jamari, SH ketika ditemui wartawan, Sabtu (16/10/21) siang, membenarkan beberapa barang bukti kasus dugaan pengeroyokan ASN Malaka di antaranya mobil dinas dengan nomor polisi DH 9003 WJ diamankan penyidik.

Dikatakan, tiga tersangka masing-masing RGFS, AFS, dan JAS belum ditahan, karena jaminan tidak mengulangi perbuatan dan tidak melarikan diri. Ketiganya, diduga melanggar pasal 170 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan diancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. Para tersangka sudah diperiksa, dan berkasnya akan segera dirampungkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu.

Sebelumnya HVS selaku korban sudah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan di Mapolre Malaka dengan nomor Laporan Polisi (LP) : 66/IX/2021/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT tentang kasus yang terjadi pada Jumat, 24 September 2021 sekitar pukul 17. 15 Wita.

Korban dipukul dalam kamar keluarga dan diseret ke ruang tamu dan terus dianiaya dalam kejadian yang terjadi di kediamannya beralamat di Block D UPT Harekakae Desa Harekakae Kecamatan Malaka Tengah.(edi.s-red)

About Post Author

Tinggalkan Balasan