UPT Pendapatan Daerah, Wilayah Malaka Gencar Sosialisasi
UPT Pendapatan Daerah, Wilayah Malaka Gencar Sosialisasi
libasmalaka.com- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah, Wilayah Kabupaten Malaka gencar melakukan sosialisasi sekaligus memberikan kesadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Malaka untuk memanfaatkan pemberlakuan Peraturan Gubernur NTT tentang perpanjangan masa amnesty pajak yang sebelumnya akhir pada 30 September 2021, namun diperpanjang hingga 31 Oktober 2021 sesuai peraturan Gubernur NTT Nomor 71 Tahun 2021. Hal itu disampaikan Kepala UPT Pendapatan Daerah (PD) Wilayah Kabupaten Malaka, Clara M.F. Bano SE menyampaikan di ruang kerjanya, di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malaka, Selasa (12/10/2021).
Lanjut Clara, kegiatan Sosialisasi tersebut, bersamaan dengan kegiatan Samsat yang dilakukan di pasar pasar tradisional di seluruh Kabupaten Malaka. Ini merupakan upaya jemput bola pelayanan (Jempola) dan juga Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang menjadi program unggulan UPT Penda NTT Wilayah Malaka. Selain itu, kegiatan ini untuk tetap dan terus jalin kerja sama dengan Polres Malaka khususnya Satuan Lalu Lintas dalam operasi penertiban dokumen kendaraan, Pemerintah Kabupaten Malaka dalam rangka penertiban dokumen dan pajak kendaraan dinas dan juga kendaraan pribadi milik ASN Lingkup Kabupaten Malaka, para tokoh agama, tokoh masyarakat untuk terus memberikan himbauan tentang sadar pajak kendaraan kepada masyarakat di Rai Malaka Tercinta
Berdasarkan pantauan, hasil dari upaya sosialisasi tersebut, membuat Kantor Bersama Samsat Malaka terus didatangi oleh masyarakat untuk memanfaatkan program amnesty tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya peningkatan penerimaan pada September hingga awal Oktober 2021. Peningkatan Penerimaan juga adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Malaka pada apel penertiban kendaraan Dinas pada bulan Juni 2021 yang di pimpin langsung Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH. Semenjak pelaksanaan apel kendaraan Dinas persentase tunggakan kendaraan dinas semakin menurun dan menunjukan taat pajak kendaraan. “Kita mengharapkan kerja sama ini tetap dan terus berlanjut sehingga berdampak pada besarnya alokasi dan bagi hasil kepada pemerintah Kabupaten Malaka untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan di Rai Malaka,” tutupnya.Sementara itu, Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo SH S.IK melalui Kasat Lantas Polres Malaka, IPDA Mathernus Klau. SH, kepada media ini mengatakan pihaknya siap memback up UPT PD untuk penertiban pajak kendaraan bermotor.
“Kami siap membantu, untuk penertiban masalah pajak,” tegas Mathernus dalam razia gabungan