22 Desember 2024

UPT.PD NTT Wilayah Malaka Gencar sosialisasi perpanjangan masa Amnesty PKB

0
Spread the love

libasmalaka.com- Unit pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Daerah (PD)Wilayah Kabupaten Malaka gencar melakukan sosialisasi sekaligus memberikan kesadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Malaka untuk memanfaatkan pemberlakuan Peraturan Gubernur NTT tentang perpanjangan masa Amnesty pajak yang sebelumnya akhir pada 30 September 2021 namun diperpanjang hingga 31 Oktober 2021sesuai peraturan Gubernur NTT Nomor 71 Tahun 2021,Hal itu disampaikan  Kepala Unit pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Daerah(PD) Wilayah Kabupaten Malaka Clara M.F.Bano, SE menyampaikan  di ruang kerjanya,  di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malaka, Selasa (12 /10/ 2021).

Lanjut Clara , Kegiatan Sosialisasi tersebut, bersamaan dengan kegiatan Samsat Pasar yang dilakukan di pasar pasar tradisional di seluruh Kabupaten Malaka, kegiatan Jemput Bola Pelayanan  (Jempola) dan juga Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang menjadi program unggulan UPT.Penda NTT Wilayah Malaka.

Selain dari pada itu, tetap dan terus jalin kerja sama dengan  Polres Malaka Satuan Lalu Lintas dalam operasi penertiban dokumen kendaraan, Pemerintah Kabupaten Malaka dalam rangka penertiban dokumen dan pajak kendaraan dinas dan juga kendaraan pribadi Milik ASN Lingkup Kabupaten Malaka serta para Tokoh Agama, Tokoh masyarakat untuk terus memberikan himbauan tentang sadar pajak kendaraan kepada masyarakat di Rai Malaka Tercinta. Kata Clara

Berdasarkan pantauan, timya, bahwa hasil dari upaya kerja keras terus tersebut, Kantor Bersama Samsat Malaka terus didatangi oleh masyarakat untuk memanfaatkan program Amnesty tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya peningkatan penerimaan pada bulan September sampai dengan Awal Oktober 2021.

Peningkatan Penerimaan juga adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Malaka pada apel penertiban kendaraan Dinas pada bulan Juni 2021 yang di pimpin langsung Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH. semenjak pelaksanaan apel kendaraan Dinas persentase tunggakan kendaraan Dinas semakin menurun dan menunjukan taat pajak kendaraan, kita mengharapkan kerja sama ini tetap dan terus berlanjut sehingga berdampak pada besarnya alokasi dan bagi hasil kepada pemerintah Kabupaten Malaka untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan di Rai Malaka.

Orang Bijak Taat Pajak
Demikian yang disampaikan oleh Kepala UPT.Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Malaka Clara M.F.Bano, SE didampingi oleh Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS dan Francisco Cipriano, SH.

Sementara Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo SH S.IK melalui Kasat Lantas Polres Malaka IPDA Mathernus Klau. SH, kepada media ini mengatakan pihaknya siap membacup UPTPD untuk penertiban pajak kendaraan bermotor.

“Kami siap membantu, untuk penertiban masalah pajak,” tegas Mathernus
Dalam razia gabungan, lanjut Kasat, pihaknya akan menerjunkan  personil untuk membackup UPT Penda  Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui pasti jadwal pelaksanaan razia gabungan, “waktu razia belum ditentukan, jelas kasat Mathernus.(OM-ES)
Editor Ananda Budiman

About Post Author

Tinggalkan Balasan