Rembuk Stunting Langkah Penting Yang Harus Dilakukan Pemerintah
libasmalaka.com- Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
“Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah kabupaten Malaka secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil Analisis Situasi dan rancangan Rencana Kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan. demikian disampaikan ,Remigius Asa, S.H., Kepala Badan (Kaban) Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Malaka saat ditemui media ini disela Acara Rembuk stanting di Hotel Cinta Damai betun Kabupaten Malaka provinsi NTT kamis (7/10/2021)
Menurut Kaban Remi Asa, sapaan Karibnya, Penanganan Stunting itu multi Sektor , melibatkan semua pihak karena kegiatan ini untuk kepentingan generasi yang akan datang sehingga dengan kegiatan Rembuk Stunting ini sudah ada tigas pokok dan fungsinya masing-masing, untuk bersama bergandengan tangan mengurangi Stunting di Kabupaten malaka , Ujar Kaban Remi,
Ada yang mengangab bahwa, kegiatan rembuk stunting ini ditangani oleh BP4D dan Dinas Kesehatan saja itu keliru, kita jangan berpikir seperti real kereta api sama – sama lurus tapi tidak ketemu, pungkas Remi
Kegiatan Rembuk Stunting dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda malaka Silvester Letto, di hadirin oleh , Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Dasa lingkup Pemerintah kabupaten Malaka.(Edi.S)